Penuhilah Takaran dan Timbangan dengan Adil

Tafsir Al-Qur’an: Surah Hud ayat 85-86

0
513

Kajian Tafsir Surah Hud ayat 85-86. Kisah Nabi Syu’aib ‘alaihis salam, perintahnya kepada kaumnya untuk beribadah kepada Allah, Penuhilah takaran dan timbangan dengan adil, dan peringatan agar tidak mengadakan kerusakan di bumi. Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

وَيَا قَوْمِ أَوْفُواْ الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ وَلاَ تَبْخَسُواْ النَّاسَ أَشْيَاءهُمْ وَلاَ تَعْثَوْاْ فِي الأَرْضِ مُفْسِدِينَ -٨٥- بَقِيَّةُ اللّهِ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ وَمَا أَنَاْ عَلَيْكُم بِحَفِيظٍ -٨٦

Dan wahai kaumku! Penuhilah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan jangan kamu membuat kejahatan di bumi dengan berbuat kerusakan. Sisa (yang halal) dari Allah adalah lebih baik bagimu jika kamu orang yang beriman. Dan aku bukanlah seorang penjaga atas dirimu.” (Q.S. Hud : 85-86)

.

Tafsir Ibnu Abbas

Wa yā qaumi auful mikyāla wal mīzāna (“Wahai kaumku, penuhilah takaran dan timbangan), yakni sempurnakanlah takaran dan timbangan.

Bil qisthi wa lā tabkhasun nāsa asy-yā-ahum (dengan adil, dan janganlah kalian mengurangi barang-barang orang lain), yakni janganlah kalian mengurangi takaran dan timbangan yang menjadi hak orang lain.

Wa lā ta‘tsau fil ardli mufsidīn (dan janganlah kalian berbuat kejahatan di bumi dengan membuat kerusakan), yakni janganlah kalian membuat kerusakan di bumi, menyembah berhala, mengajak orang lain untuk menyembah berhala, atau mengurangi takaran dan timbangan.

Baqiyyatullāhi (sisa dari Allah), yakni pahala dari Allah Ta‘ala karena menyempurnakan takaran dan timbangan.

Khairul lakum (adalah lebih baik bagi kalian). Menurut satu pendapat, keuntungan dari barang-barang halal yang ditetapkan Allah Ta‘ala untuk kalian, adalah lebih baik daripada keuntungan takaran dan timbangan yang kalian kurangi.

Ing kuηtum mu’minīna (jika kalian orang-orang yang beriman) kepada apa yang kukatakan kepada kalian.

Wa mā ana ‘alaikum bi hafīzh (dan aku bukanlah penjaga kalian), yakni bukanlah seorang penjamin yang dapat menjaga kalian. Dan sesungguhnya Syu‘aib tidak diperintah untuk memusuhi mereka.


BACA JUGA: Tafsir Al-Qur’an Juz Ke-12 untuk ayat lainnya

Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur’an

  1. Dan wahai kaumku! Penuhilah takaran dan timbangan dengan adil[6], dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan jangan kamu membuat kejahatan di bumi dengan berbuat kerusakan[7].

[6] Di mana kalian suka jika mendapatkannya secara penuh dari orang lain.

[7] Karena sesungguhnya kemaksiatan jika terus dilakukan dapat merusak agama dan dunia.

  1. Sisa (yang halal) dari Allah[8] adalah lebih baik bagimu[9] jika kamu orang yang beriman[10]. Dan aku bukanlah seorang penjaga atas dirimu[11].”

[8] Yang dimaksud dengan sisa (yang halal) dari Allah adalah keuntungan yang halal dalam perdagangan setelah mencukupkan takaran dan timbangan.

[9] Daripada keuntungan yang diperoleh dari mengurangi takaran dan timbangan.

[10] Oleh karena itu kerjakanlah konsekwensi keimanan.

[11] Yang akan membalas amalmu, bahkan aku hanyalah pemberi peringatan.

.

Tafsir Jalalain

  1. (Dan Syuaib berkata, “Hai kaumku!) (Cukupkanlah takaran dan timbungan) sempurnakanlah keduanya (dengan adil) secara tetap (dan janganlah kalian merugikan manusia terhadap hak-hak mereka) janganlah kalian mengurangi hak-hak mereka sedikit pun (dan janganlah kalian membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan) dengan melakukan pembunuhan dan kejahatan lainnya. Lafal ta’tsau berasal dari fi’il madhi `atsiya, artinya mengadakan kerusakan. Sedangkan lafal mufsidiina berkedudukan menjadi hal atau keterangan yang mengukuhkan makna amilnya yaitu ta’tsau.
  2. (Sisa keuntungan dari Allah) yaitu rezeki yang masih tersisa bagi kalian sesudah kalian mencukupkan takaran dan timbangan (adalah lebih baik bagi kalian) daripada perbuatan mengurangi takaran dan timbangan (jika kalian orang-orang yang beriman. Dan aku bukanlah seorang penjaga atas diri kalian.”) aku bukanlah pengawas yang membalas kalian terhadap amal perbuatan kalian, akan tetapi sesungguhnya aku adalah orang yang diutus bagi kalian sebagai pembawa peringatan.

.

Tafsir Ibnu Katsir

Pada mulanya Nabi Syu’aib melarang mereka melakukan perbuatan mengurangi takaran dan timbangan bila mereka memberikan hak orang lain. Kemudian Nabi Syu’aib memerintahkan mereka agar mencukupkan takaran dan timbangan secara adil, baik di saat mereka mengambil ataupun memberi. Nabi Syu’aib juga melarang mereka bersikap angkara murka di muka bumi dengan menimbulkan kerusakan. Mereka gemar merampok orang-orang yang melewati tempat tinggal mereka dan membegalnya.

Firman Allah Subhaanahu wa Ta’aala:

Sisa (keuntungan) dari Allah adalah lebih baik bagi kalian. (Hud: 86)

Ibnu Abbas mengatakan, makna yang dimaksud ialah ‘rezeki Allah adalah lebih baik bagi kalian’. Menurut Al-Hasan, rezeki Allah lebih baik bagi kalian daripada kalian mengurangi takaran dan timbangan terhadap orang lain. Menurut Ar-Rabi’ ibnu Anas, perintah Allah lebih baik bagi kalian.

Menurut Mujahid, taat kepada Allah adalah lebih baik bagi kalian. Menurut Qatadah, bagian kalian dari Allah adalah lebih baik bagi kalian. Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa makna yang dimaksud adalah ‘kebinasaan karena mendapat azab, dan kelestarian karena mendapat rahmat’.

Abu Ja’far ibnu Jarir mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sisa (keuntungan) dari Allah adalah lebih baik bagi kalian. (Hud: 86) Maksudnya, keuntungan yang kalian peroleh setelah kalian memenuhi takaran dan timbangan secara semestinya adalah lebih baik bagi kalian daripada mengambil harta orang lain. Abu Ja’far ibnu Jarir mengatakan bahwa hal ini telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas.

Menurut kami, ayat ini semakna dengan ayat lain yang disebutkan melalui firman-Nya:

قُلْ لَا يَسْتَوِي الْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ الْخَبِيثِ

Katakanlah, “Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu.” (Al-Maidah: 100), hingga akhir ayat.

Adapun firman Allah Subhaanahu wa Ta’aala:

Dan aku bukanlah seorang penjaga atas diri kalian. (Hud: 86)

Yakni bukanlah sebagai pengawas, bukan pula sebagai penjaga. Dengan kata lain, kerjakanlah hal tersebut karena Allah Subhaanahu wa Ta’aala Janganlah kalian melakukannya agar dilihat oleh orang lain, tetapi ikhlaslah karena Allah Subhaanahu wa Ta’aala

Hanya Allah-lah Yang Maha mengetahui dan hanya bagi Allah-lah segala puji.

 

Artikel SebelumnyaPerkataan yang Diucapkan Kaum Nabi Syu’aib
Artikel SelanjutnyaKisah Nabi Syu’aib ‘Alaihis Salam