Perbaikilah Hubungan di Antara Sesamamu

Kajian Tafsir Surah Al-Anfaal Ayat 1

0
361

Kajian Tafsir Surah Al-Anfaal ayat 1. Hukum ghanimah dan pembagiannya, cara pembagian ghanimah terserah kepada Allah dan Rasul-Nya; bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu orang-orang yang beriman. Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الأنْفَالِ قُلِ الأنْفَالُ لِلَّهِ وَالرَّسُولِ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (١)

Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah, “Harta rampasan perang itu milik Allah dan Rasul (menurut ketentuan Allah dan Rasul-Nya), maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu orang-orang yang beriman.” (Q.S. Al-Anfaal : 1)

.

Tafsir Ibnu Abbas

Yas-alūnaka ‘anil aηfāl (mereka bertanya kepadamu tentang barang rampasan perang), yakni shahabat-shahabatmu bertanya kepadamu tentang ghanimah Perang Badr dan pembagiannya. Qul (katakanlah) hai Muhammad, kepada mereka!

Al-aηfālu lillāhi war rasūli (“Barang rampasan perang itu milik Allah dan rasul), yakni ghanimah Perang Badr itu milik Allah dan rasul-Nya. Kalian tidak mempunyai hak sedikit pun dalam harta ghanimah. Menurut pendapat yang lain, harta ghanimah adalah milik Allah, tetapi Rasulullah ﷺ  boleh menguasainya.

Fat taqullāha (oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah), jangan sampai mengambil ghanimah.

Wa ashlihū dzāta bainikum (dan damaikanlah hubungan di antara sesama kalian), yakni perselisihan yang terjadi di antara kalian: yang kaya hendaklah menunaikan hak yang fakir, yang kuat harus menunaikan hak yang lemah, dan yang muda sudah sepatutnya menunaikan hak yang tua.

Wa athī‘ullāha wa rasūlahū (serta taatilah Allah dan rasul-Nya) berkenaan dengan persoalan mengadakan perbaikan itu.

Ing kuηtum (jika kalian adalah), yakni karena kalian adalah.

Mu’minīn (orang-orang yang beriman”) kepada Allah Ta‘ala dan rasul.

BACA JUGA Kajian Tafsir Al-Qur’an Juz Ke-9 Lengkap 

Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur’an

1.[1] Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah, “Harta rampasan perang itu milik Allah[2] dan Rasul[3] (menurut ketentuan Allah dan Rasul-Nya), maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu[4], dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu orang-orang yang beriman[5].”

[1] Tirmidzi meriwayatkan dengan sanadnya dari Mush’ab bin Sa’ad dari bapaknya, ia berkata, “Ketika telah terjadi peperangan Badar, aku datang membawa pedang, lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah telah mengobati (rasa marah) dadaku kepada kaum musyrik” atau kata-kata seperti itu. Berikanlah untukku pedang ini.” Beliau mejawab, “(Pedang) ini tidak untukku dan tidak untukmu.” Aku pun berkata, “Boleh jadi pedang ini akan diberikan kepada orang yang tidak berbuat seperti yang aku lakukan.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya engkau telah meminta kepadaku, sedangkan pedang itu bukan milikku, namun (sekarang) telah jadi milikku, dan ia (pedang itu) adalah untukmu.”, maka turunlah ayat, “Yas’aluunaka ‘anil anfaal.” Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan shahih.”

Abu Dawud juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu Abbas ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda pada peperangan Badar, “Barang siapa yang melakukan ini dan itu, maka ia memperoleh ini dan itu dari harta rampasan perang.” Maka para pemuda maju, sedangkan kaum tua memegang panji-panji dan tetap di tempatnya. Ketika Allah memberikan kemenangan kepada mreka, maka kaum tua berkata, “Kami merupakan pembela kamu. Jika kamu mundur, maka kamu akan kembali kepada kami. Oleh karena itu, kamu tidak boleh membawa harta rampasan semuanya, sedangkan kami tidak mengambilnya.” Akan tetapi para pemuda enggan melakukannya, mereka berkata, “Rasulullah ﷺ telah menjadikannya untuk kami.” Maka Allah Ta’ala menurunkan ayat, “Yas’aluunaka ‘anil anfaal…dst. Sampai Kamaa akhrajaka Rabbuka min baitika bil haq wa ina fariiqam minal mu’miniina la kaarihuun.” Ia (Ibnu Abbas) berkata, “Hal itu (berangkat ke perang Badar) lebih baik bagi mereka.” Demikian juga (pembagian secara sama antara para pemuda dan kaum tua dan tidak menyelisihi Nabi ﷺ) Nabi ﷺ bersabda, “Oleh karena itu, taatilah aku. Karena aku mengetahui akhir dari semua ini daripada kamu.”

Kedua sebab ini tidaklah bertentangan, karena mungkin saja ayat tersebut turun berkenaan kedua sebab ini, wallahu a’lam.

[2] Dia memberikannya kepada yang Dia kehendaki, dan tidak ada yang boleh menentangnya, bahkan sikap yang harus kamu lakukan adalah ridha dan menerima yang merupakan pengamalan dari firman-Nya, “Maka bertakwalah kepada Allah.”

[3] Beliau membaginya mengikuti perintah Allah. Ketika itu, Beliau membaginya secara sama rata.

[4] Dengan saling mencintai dan meninggalkan pertengkaran, karena ketika kaum muslimin memperoleh harta rampasan perang, mereka bertengkar, lalu mereka bertanya kepada Rasulullah ﷺ bagaimana cara membaginya dan kepada siapakah dibagi?

[5] Karena iman mengajak untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Oleh karena itu, jika kurang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hal itu disebabkan kekurangan imannya.

.

Tafsir Jalalain

  1. (Mereka menanyakan kepadamu) hai Muhammad (tentang harta rampasan) perang, siapakah yang berhak menerimanya (Katakanlah,) kepada mereka (“Harta rampasan perang itu kepunyaan Allah dan rasul-Nya) harta rampasan perang itu terserah menurut kesukaan Allah dan rasul-Nya; kemudian Rasulullah ﷺ membagi-bagikan harta rampasan itu secara merata kepada mereka semuanya. Demikianlah menurut hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim di dalam kitab Al-Mustadrak (sebab itu bertakwalah kalian kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu) yakni jalinlah kembali hubungan antara kalian dengan penuh kecintaan dan tinggalkanlah persengketaan (dan taatlah kalian kepada Allah dan rasul-Nya, jika kamu adalah orang-orang yang beriman.”) yang benar-benar beriman.

.

Tafsir Ibnu Katsir

Firman Allah Subhaanahu wa Ta’aala:

Sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesama kalian. (An-Anfal: 1)

Artinya, bertakwalah kalian kepada Allah dalam semua urusan kalian, dan perbaikilah hubungan di antara sesama kalian, janganlah kalian saling aniaya, saling bertengkar, dan saling perang mulut. Karena hidayah dan ilmu yang telah diberikan oleh Allah kepada kalian jauh lebih baik daripada apa yang kalian persengketakan itu.

Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya. (Al-Anfaal: 1)

Yakni terimalah apa yang dibagikan Nabi ﷺ kepada kalian, karena sesungguhnya pembagian yang dilakukan olehnya semata-mata hanyalah berdasarkan apa yang diperintahkan oleh Allah kepadanya, yaitu berdasarkan keadilan dan kebijaksanaan. Ibnu Abbas mengatakan bahwa hal ini merupakan perintah dari Allah dan Rasul-Nya agar mereka bertakwa dan memperbaiki hubungan di antara sesama mereka; pelanggaran terhadap hal ini berarti dosa. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid.

As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesama kalian. (Al-Anfaal: 1) Yakni janganlah kalian saling mencaci.

Sehubungan dengan hal ini kami akan mengetengahkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Ya’la Ahmad ibnu Ali ibnu Al-Musanna Al-Mausuli di dalam kitab Musnad-nya. Ia mengatakan:

حَدَّثَنَا مجاهد بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بَكْرٍ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ شَيْبَةَ الْحَبَطِيُّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَنَسٍ، عَنْ أَنَسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: بَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ، إِذْ رَأَيْنَاهُ ضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ ثَنَايَاهُ، فَقَالَ عُمَرُ: مَا أَضْحَكَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي؟ فَقَالَ: رَجُلَانِ جَثَيَا مِنْ أُمَّتِي بَيْنَ يَدَيْ رَبِّ الْعِزَّةِ، تَبَارَكَ وَتَعَالَى، فَقَالَ أَحَدُهُمَا: يَا رَبِّ، خُذْ لِي مَظْلَمَتِي مِنْ أَخِي. قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: أَعْطِ أَخَاكَ مَظْلَمَتَكَ. قَالَ: يَا رَبِّ، لَمْ يَبْقَ مِنْ حَسَنَاتِي شَيْءٌ. قَالَ: رَبِّ، فَلْيَحْمِلْ عَنِّي مِنْ أَوْزَارِي قَالَ: وَفَاضَتْ عَيْنَا رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْبُكَاءِ، ثُمَّ قَالَ: إِنَّ ذَلِكَ لَيَوْمٌ عَظِيمٌ، يَوْمٌ يَحْتَاجُ النَّاسُ إِلَى مَنْ يَتَحَمَّلُ عَنْهُمْ مِنْ أَوْزَارِهِمْ، فَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى لِلطَّالِبِ: ارْفَعْ بَصَرَكَ فَانْظُرْ فِي الْجِنَانِ، فَرَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ: يَا رَبِّ، أَرَى مَدَائِنَ مِنْ فِضَّةٍ وَقُصُورًا مِنْ ذَهَبٍ مُكَلَّلَةً بِاللُّؤْلُؤِ، لِأَيِّ نَبِيٍّ هَذَا؟ لِأَيِّ صِدِّيقٍ هَذَا؟ لِأَيِّ شَهِيدٍ هَذَا؟ قَالَ: هَذَا لِمَنْ أَعْطَى الثَّمَنَ. قَالَ: يَا رَبِّ، وَمَنْ يَمْلِكُ ذَلِكَ؟ قَالَ: أَنْتَ تَمْلِكُهُ. قَالَ: مَاذَا يَا رَبِّ؟ قَالَ: تَعْفُو عَنْ أَخِيكَ. قَالَ: يَا رَبِّ، فَإِنِّي قَدْ عَفَوْتُ عَنْهُ. قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: خُذْ بِيَدِ أَخِيكَ فَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ”. ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ، فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُصْلِحُ بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Telah menceritakan kepada kami Mujahid ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Bukair, telah menceritakan kepada kami Abbad ibnu Syaibah Al-Habti, dari Sa’id ibnu Anas, dari Anas radiyallahu ‘anhu yang mengatakan, “Ketika Rasulullah ﷺ sedang duduk, kami melihat beliau tersenyum sehingga kelihatan gigi serinya. Maka Umar berkata, ‘Apakah yang membuat engkau tertawa, wahai Rasulullah, demi ayah dan ibuku yang menjadi tebusanmu?’ Rasulullah ﷺ menjawab, ‘Ada dua orang lelaki dari kalangan umatku sedang bersideku di hadapan Tuhan Yang Maha agung, Maha Suci, lagi Maha Tinggi. Lalu salah seorangnya berkata, ‘Wahai Tuhanku, ambillah hakku dari saudaraku ini.’ Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman, ‘Berikanlah kepada saudaramu itu akan haknya.’ Lelaki yang dituntut berkata, ‘Wahai Tuhanku, tiada sesuatu pun dari amal baikku yang tersisa.” Lelaki yang menuntut berkata, ‘Wahai Tuhanku, bebankanlah kepadanya sebagian dari dosa-dosaku’.” Anas melanjutkan kisahnya, “Lalu kedua mata Rasulullah ﷺ mencucurkan air matanya, kemudian bersabda, ‘Sesungguhnya hari itu adalah hari yang sangat berat, yaitu hari manusia memerlukan orang-orang yang menanggung sebagian dari dosa-dosa mereka.’ Maka Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman kepada si penuntut, ‘Angkatlah penglihatanmu dan lihatlah ke surga-surga itu!’ lelaki itu mengangkat kepalanya dan berkata, ‘Wahai Tuhanku, saya melihat kota-kota dari perak dan gedung-gedung dari emas yang dihiasi dengan batu permata. Untuk nabi manakah ini, untuk siddiq siapakah ini, dan untuk syahid siapakah ini?’

BACA JUGA Kajian Tafsir ayat berikutnya .... 

Allah berfirman, ‘Untuk orang yang mau membayar harganya.’ Lelaki itu bertanya, ‘Siapakah yang memiliki harganya?’ Allah berfirman, ‘Engkau pun memiliki harganya.’ Lelaki itu bertanya, ‘Apakah harganya, wahai Tuhanku?’ Allah berfirman, ‘Kamu maafkan saudaramu ini.’ Lelaki itu berkata, ‘Wahai Tuhanku sesungguhnya sekarang saya memaafkannya.’ Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman, ‘Peganglah tangan saudaramu ini, dan masuklah kamu berdua ke surga’.” Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda: Karena itu, bertakwalah kalian kepada Allah, dan perbaikilah hubungan di antara sesama kalian. Karena sesungguhnya Allah kelak di hari kiamat akan memperbaiki hubungan di antara sesama orang-orang mukmin.

Hanya Allah Yang Maha mengetahui dan segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

 

 

Artikel SebelumnyaApabila Disebut Nama Allah Gemetar Hatinya
Artikel SelanjutnyaLatar Belakang Turunnya Ayat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini