Surah Al-Baqarah Ayat 272, Latin, Arti, dan Tafsir Pilihan

Kajian Tafsir Surah Al-Baqarah ayat 272

0
190

Surah Al-Baqarah ayat 272 mengandung pesan penting tentang tujuan dan motif di balik perbuatan baik. Ayat ini menegaskan bahwa Allah lah yang memberikan petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki.

Ayat ini juga mengajarkan bahwa setiap kebaikan yang dilakukan oleh seorang mukmin tidaklah melahirkan manfaat hanya untuk orang lain, tetapi juga bagi dirinya sendiri. Seorang mukmin memberikan sedekah dan melakukan perbuatan baik semata-mata untuk mencari keridhaan Allah SWT.

Dengan tulus berbuat kebaikan, seseorang tidak akan merugi. Allah SWT menjamin bahwa setiap kebaikan yang dilakukan akan mendapatkan pahala yang sepenuhnya, tanpa adanya perlakuan zalim.

Mari, kita merenungkan makna yang terkandung dalam ayat ini, serta mengeksplorasi implikasinya dalam kehidupan sehari-hari.

Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:

لَيْسَ عَلَيْكَ هُدٰىهُمْ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ فَلِاَنْفُسِكُمْ ۗوَمَا تُنْفِقُوْنَ اِلَّا ابْتِغَاۤءَ وَجْهِ اللّٰهِ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ يُّوَفَّ اِلَيْكُمْ وَاَنْتُمْ لَا تُظْلَمُوْنَ

 

Tulisan Latin dan Arti Al-Baqarah Ayat 272

Mari kita simak keindahan surah Al-Baqarah ayat 272 dengan melihat teks dalam tulisan latin dan artinya.

Laisa ‘alaika hudāhum (bukanlah kewajiban kalian menjadikan mereka mendapat hidayah).

Wa lākinnallāha yahdī may yasyā’ (tetapi Allah-lah yang memberi hidayah kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya).

Wa mā tuηfiqū min khairin (dan apa saja harta baik yang kalian infakkan).

Fa li aηfusikum (maka untuk kalian sendiri).

Wa mā tuηfiqūna (dan apa saja yang kalian infakkan).

Illabtighā-a wajhillāh (kecuali demi mengharapkan wajah Allah).

Wa mā tuηfiqū min khairin (dan apa saja harta baik yang kalian infakkan).

Yuwaffa ilaikum (niscaya pahalanya akan diberikan kepada kalian secara penuh).

Wa aηtum lā tuzhlamūn (sedang kalian tidak akan dizalimi).

Simak: Al-Baqarah Ayat 286: Merenungi Makna Doa Orang Mukmin

 

Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 272

Mari kita bersama-sama merenungkan makna apa yang tafsir sampaikan mengenai Surah Al-Baqarah ayat 272 dari ini.

 

Tafsir Ibnu Abbas

(bukanlah kewajiban kalian menjadikan mereka mendapat hidayah), yakni menjadikan orang-orang fakir ahli kitab memeluk Islam.

(tetapi Allah-lah yang memberi hidayah kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya) untuk memeluk agama-Nya.

(dan apa saja harta baik yang kalian infakkan), yakni harta apa pun yang kalian berikan kepada orang-orang fakir.

(maka untuk kalian sendiri) pahalanya.

(dan apa saja yang kalian infakkan) kepada orang-orang fakir, maka janganlah kalian berinfak ….

(kecuali demi mengharapkan wajah Allah), yakni karena mencari keridaan Allah.

(dan apa saja harta baik yang kalian infakkan), yakni harta apa pun yang kalian infakkan kepada orang-orang fakir yang berhak menerimanya.

(niscaya pahalanya akan diberikan kepada kalian secara penuh), yakni pahala infak itu akan diberikan kepada kalian di akhirat.

(sedang kalian tidak akan dizalimi), yakni kebaikan kalian tidak akan dikurangi dan keburukan kalian tidak akan ditambahi.

 

Taafsir Hidayatul Insan

[8] Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk[9], tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (taufiq) kepada siapa yang Dia kehendaki. Apa pun harta yang kamu infakkan (di jalan Allah), maka manfaatnya untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu berinfak melainkan karena mencari wajah Allah[10]. Apa pun harta yang kamu infakkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya secara penuh dan kamu tidak akan dizalimi (dirugikan).

[8] Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Abbas ia berkata, Mereka (kaum muslimin) tidak memberikan sedikit pun (sedekah) kepada kerabat mereka yang musyrik, maka turunlah ayat, Alladziina yanqudhuuna ‘ahdallah mim ba’di miitsaaqih…dst (Al Baqarah: 27). Hadits ini para perawinya adalah para perawi kitab shahih, Ibnu Katsir menyebutkan sanadnya dalam tafsirnya dari Nasa’i. Hakim juga meriwayatkan dan berkata, Hadits ini shahih isnadnya, namun Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya. Adz Dzahabi mengisyaratkan dalam At Talkhish bahwa hadits tersebut sesuai syarat Bukhari-Muslim. Haitsami dalam Majma’uz Zawaa’id juz 6 hal. 324 berkata, Diriwayatkan oleh Thabrani dari gurunya Abdullah bin Muhammad bin Sa’id bin Abi Maryam, namun ia dha’if. Al Bazzar meriwayatkan yang serupa, dan para perawinya tsiqah.

[9] Yaitu masuk ke dalam Islam. Tugas Nabi Muhammad ﷺhanyalah menyampaikan. Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa infak itu, tidak hanya kepada orang muslim, orang kafir pun boleh diberikan meskipun tidak mendapatkan petunjuk, namun orang muslim tentu lebih didahulukan.

[10] Yakni keridhaan-Nya, karena arti mencari wajah adalah mencari muka. Dalam ayat ini terdapat penetapan sifat wajah bagi Allah sesuai yang layak bagi-Nya.

 

Tafsir Jalalain

Tatkala Nabi ﷺ melarang memberikan sedekah kepada orang-orang musyrik agar mereka masuk Islam, turunlah ayat,

(Bukan kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk), maksudnya menjadikan manusia masuk Islam, karena kewajibanmu hanyalah menyampaikan belaka.

(tetapi Allahlah yang menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya) untuk memperoleh petunjuk agar masuk Islam.

(Dan apa saja yang baik yang kamu nafkahkan), maksudnya berupa harta.

(maka buat dirimu sendiri) karena pahalanya untuk kamu.

(Dan tidaklah kamu menafkahkan sesuatu melainkan karena mengharapkan keridaan Allah), maksudnya pahala-Nya dan bukan karena yang lain seperti harta benda dunia. Kalimat ini kalimat berita, tetapi maksudnya adalah larangan, jadi berarti, Dan janganlah kamu nafkahkan sesuatu… dan seterusnya.

(Dan apa saja harta yang kamu nafkahkan, niscaya akan diberikan kepadamu dengan secukupnya), artinya pahalanya (dan kamu tidaklah akan dirugikan), artinya jumlahnya tidak akan dikurangi sedikit pun. Kedua kalimat belakangan memperkuat yang pertama.

Lihat: Juz 3: Langkah Menuju Pemahaman Mendalam tentang Al-Quran

 

Tafsir Ibnu Katsir

Abu Abdur Rahman An-Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdus Salam ibnu Abdur Rahim, telah menceritakan kepada kami Al-Faryabi, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Al-A’masy, dari Ja’far ibnu Iyas, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa:

Mereka (kaum muslim pada permulaan Islam) tidak suka bila nasab mereka dikaitkan dengan orang-orang musyrik. Lalu mereka meminta, dan diberikan keringanan kepada mereka dalam masalah ini. Maka turunlah ayat ini, yaitu:

Firman-Nya: Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (taufik) siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kalian nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya itu untuk kalian sendiri. Dan janganlah kalian membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kalian nafkahkan, niscaya kalian akan diberi pahalanya dengan cukup, sedangkan kalian sedikit pun tidak akan dianiaya. (Al-Baqarah: 272)

Hal yang sama diriwayatkan oleh Abu Huzaifah, Ibnul Mubarak, Abu Ahmad Az-Zubairi, dan Abu Dawud Al-Hadrami, dari Sufyan (yaitu As-Sauri).

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Qasim ibnu Atiyyah, telah menceritakan kepadaku Ahmad ibnu Abdurrahman (yakni Addusytuki) ayahku telah menceritakan kepadaku dari ayahnya; Asy’as ibnu Ishaq telah menceritakan kepada kami dari Ja’far ibnu Abdul Mugirah, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, dari Nabi ﷺ,

Bahwa Nabi ﷺ memerintahkan agar janganlah diberi sedekah kecuali orang-orang yang memeluk Islam, hingga turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk. (Al-Baqarah: 272), hingga akhir ayat. Setelah ayat ini turun, maka Nabi ﷺ memerintahkan memberi sedekah kepada setiap orang yang meminta kepadamu dari semua kalangan agama.

Dalam hadits Asma binti As-Siddiq akan dijelaskan masalah ini, yaitu dalam tafsir firman-Nya:

لَا يَنْهاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيارِكُمْ

Allah tidak melarang kalian (untuk berbuat baik dan berlaku adil) terhadap orang-orang yang tidak memerangi kalian karena agama dan tidak (pula) mengusir kalian dari negeri kalian. (Al-Mumtahanah: 8)

Firman Allah Subhaanahu wa Ta’aala:

Dan apa saja harta yang baik yang kalian nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya itu untuk kalian sendiri. (Al-Baqarah: 272)

Sama dengan firman-Nya:

مَنْ عَمِلَ صالِحاً فَلِنَفْسِهِ

Barang siapa yang mengerjakan amal yang saleh, maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri. (Fussilat: 46)

Dan di dalam Al-Qur’an masih banyak ayat yang semakna.

Firman Allah Subhaanahu wa Ta’aala:

Dan janganlah kalian membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan Allah. (Al-Baqarah: 272)

Menurut Al-Hasan Al-Basri ialah nafkah seorang mukinin buat dirinya sendiri. Seorang mukmin tidak sekali-kali mengeluarkan nafkah melainkan karena mencari rida Allah.

Menurut Ata Al-Khurrasani, makna yang dimaksud ialah ‘apabila kamu mengeluarkan sedekah karena Allah, maka kamu tidak akan dibebani apa yang telah diamalkan olehmu itu’. Makna ini cukup baik, yang artinya dengan kata lain ialah ‘apabila seseorang bersedekah karena mengharapkan rida Allah, maka sesungguhnya pahalanya telah ada di sisi Allah’. Ia tidak dikenai beban karena memberikannya kepada orang yang takwa atau orang yang ahli maksiat, atau orang yang berhak atau orang yang tidak berhak.

Pada garis besarnya ia mendapat pahala sesuai dengan apa yang diniatkannya. Sebagai dalil yang dijadikan dasar dari makna ini ialah firman selanjutnya, yaitu: Dan apa saja harta yang baik yang kalian nafkahkan, niscaya kalian akan diberi pahalanya dengan cukup, sedangkan kalian sedikit pun tidak akan dianiaya. (Al-Baqarah: 272)

Hadits sahih yang diketengahkan di dalam kitab sahihain melalui jalur Abuz Zanad, dari Al-A’raj, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda:

قَالَ رَجُلٌ لَأَتَصَدَّقَنَّ اللَّيْلَةَ بِصَدَقَةٍ، فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ فَوَضَعَهَا فِي يَدِ زَانِيَةٍ، فَأَصْبَحَ النَّاسُ يَتَحَدَّثُونَ: تُصُدِّقَ عَلَى زَانِيَةٍ، فَقَالَ: اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ عَلَى زَانِيَةٍ، لَأَتَصَدَّقَنَّ اللَّيْلَةَ بِصَدَقَةٍ فَوَضَعَهَا فِي يَدِ غَنِيٍّ، فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُونَ: تُصُدِّقَ الليلة على غني، قال: اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ عَلَى غَنِيٍّ، لَأَتَصَدَّقَنَّ اللَّيْلَةَ بصدقة، فخرج فَوَضَعَهَا فِي يَدِ سَارِقٍ فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُونَ: تُصُدِّقَ اللَّيْلَةَ عَلَى سَارِقٍ، فَقَالَ: اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ عَلَى زَانِيَةٍ وَعَلَى غَنِيٍّ وَعَلَى سَارِقٍ، فَأُتِيَ فَقِيلَ لَهُ: أَمَّا صَدَقَتُكَ فَقَدْ قُبِلَتْ، وَأَمَّا الزَّانِيَةُ فَلَعَلَّهَا أَنْ تَسْتَعِفَّ بِهَا عَنْ زِنَاهَا، وَلَعَلَّ الْغَنِيَّ يَعْتَبِرُ فَيُنْفِقُ مِمَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ، وَلَعَلَّ السَّارِقَ أَنْ يَسْتَعِفَّ بِهَا عَنْ سَرِقَتِهِ

Seorang lelaki berkata, Aku benar-benar akan mengeluarkan sedekah malam ini. Lalu ia keluar dengan membawa sedekahnya, kemudian ia memberikannya kepada wanita tuna susila.

Pada pagi harinya orang-orang ramai membicarakan bahwa dia telah memberikan sedekahnya pada wanita tuna susila. Maka ia berkata, Ya Allah, segala puji bagi-Mu atas wanita pezina.

Aku benar-benar akan mengeluarkan sedekah lagi malam ini. Maka ia memberikan sedekahnya itu kepada orang yang kaya.

Pada pagi harinya mereka ramai membicarakan bahwa dia tadi malam memberikan sedekahnya kepada orang kaya. Ia berkata, Ya Allah, bagi-Mu segala puji atas orang yang kaya.

Aku benar-benar akan mengeluarkan sedekahku lagi malam ini. Lalu ia keluar dan memberikan sedekahnya kepada pencuri.

Maka pada pagi harinya mereka ramai membicarakan bahwa dia telah memberikan sedekahnya tadi malam kepada pencuri. Ia berkata, Ya Allah, bagi-Mu segala puji atas wanita tuna susila, orang kaya, dan pencuri.

Kemudian ia didatangi (seseorang) dan dikatakan kepadanya, Adapun mengenai sedekahmu, sesungguhnya telah diterima darimu. Mengenai wanita tuna susila, barangkali ia memelihara kehormatannya dengan sedekahmu itu dan tidak berzina lagi.

Barangkali orang yang kaya itu sadar, lalu ia pun menginfakkan sebagian dari apa yang diberikan oleh Allah kepadanya.

Dan barangkali si pencuri memelihara kehormatannya dengan sedekahmu itu dan tidak mencuri lagi.

Wallahu a’lam.

Selanjutnya, mari kita terus memperdalam pemahaman kita terhadap ajaran Al-Qur’an dengan merenungkan Surah Al-Baqarah Ayat 273 bersama kami di kecilnyaaku.com.

 

Artikel SebelumnyaAl-Baqarah Ayat 146, Latin, Arti, dan Tafsir Pilihan
Artikel SelanjutnyaKartu Soal Cerita Inspiratif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini