Surah Al-Baqarah Ayat 267, Latin, Arti, dan Tafsir Pilihan

Kajian Tafsir Surah Al-Baqarah ayat 267

0
207

Surah Al-Baqarah Ayat 267 memberikan perintah kepada orang-orang yang beriman untuk bersedekah dari hasil usaha yang baik-baik dan sebagian dari rezeki yang Allah SWT keluarkan dari bumi untuk mereka. Pesan ini menekankan pentingnya bersedekah dengan cara yang baik dan bijaksana, tidak hanya memberikan yang terburuk atau menyisakan barang yang tidak diinginkan.

Bersedekah dari hasil usaha yang baik menunjukkan kesadaran akan nikmat yang diberikan Allah dan rasa syukur yang mendalam. Selain itu, memberikan yang terbaik juga merupakan bentuk penghargaan kepada Allah atas karunia-Nya.

Ayat ini juga mengingatkan kita bahwa Allah adalah Maha Kaya dan Maha Terpuji. Dia tidak membutuhkan sedekah kita, tetapi memberikan kita kesempatan untuk mendapatkan pahala dengan bersedekah.

Oleh karena itu, sebagai hamba yang beriman, kita harus menjalankan kewajiban sedekah dengan sungguh-sungguh, mengutamakan kebaikan dan keberkahan dalam setiap amal kebajikan yang kita lakukan.

Dengan demikian, ayat ini memberikan pedoman yang jelas tentang arti sejati dari bersedekah dalam Islam dan mengajak umat Muslim untuk mengamalkannya dengan penuh kesadaran, keikhlasan, dan kebijaksanaan.

Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ

.

Tulisan Latin dan Arti Al-Baqarah Ayat 267

Mari kita simak keindahan surah Al-Baqarah ayat 267 dengan melihat teks dalam tulisan latin dan artinya.

ā ayyuhal ladzīna āmanū aηfiqū miη thayyibāti (wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian yang baik-baik).

Mā kasabtum (dari hasil usaha kalian).

Wa mimmā akhrajnā lakum minal ardl (dan sebagian yang Kami keluarkan dari bumi untuk kalian).

Wa lā tayammamul khabītsa (dan janganlah kalian memilih yang buruk-buruk).

Minhu tuηfiqūna wa lastum bi ākhidzīhi (lalu kalian menginfakkan darinya, padahal kalian sendiri tidak akan mau mengambilnya).

Illā aη tughmidlū fīh (kecuali dengan memicingkan mata terhadapnya).

Wa‘ lamū annallāhā ghaniyyun (dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya).

Hamīd (lagi Maha Terpuji).

Simak: Al-Baqarah Ayat 286: Merenungi Makna Doa Orang Mukmin

.

Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 267

Mari kita bersama-sama merenungkan makna apa yang tafsir sampaikan mengenai Surah Al-Baqarah ayat 267 ini.

.

Tafsir Ibnu Abbas

(wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian yang baik-baik), yakni yang halal.

(dari hasil usaha kalian), yakni emas dan perak yang kalian kumpulkan.

(dan sebagian yang Kami keluarkan dari bumi untuk kalian) berupa tanam-tanaman, yaitu biji-bijian dan buah-buahan.

(dan janganlah kalian memilih yang buruk-buruk), yakni janganlah kalian sengaja memilih harta kalian yang jelek.

(lalu kalian menginfakkan darinya, padahal kalian sendiri tidak akan mau mengambilnya), yakni padahal kalian pun tidak akan mau menerima barang jelek itu, seandainya kalian menjadi orang yang berhak menerimanya dari orang lain.

(kecuali dengan memicingkan mata terhadapnya), yakni kalian pun pasti akan memandang remeh dan mengabaikan hak kalian itu. Begitu pun Allah, Dia tidak akan menerima barang yang jelek dari kalian.

(dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya), yakni Allah tidak Membutuhkan infak-infak kalian.

(lagi Maha Terpuji), yakni segala tindakan Allah itu Maha Terpuji. Ada yang berpendapat, Allah senantiasa berterima kasih atas infak yang sedikit seraya membalasnya dengan berlimpah. Ayat ini diturunkan berkaitan dengan seorang laki-laki penduduk Medinah yang digelari shāhibul hasyaf (pemilik kurma paling jelek).

.

Tafsir Hidayatul Insan

[22] Wahai orang-orang yang beriman! infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik[23] dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu.[24] Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya[25] lagi Maha Terpuji[26].

[22] Imam Tirmidzi meriwayatkan dari Al Barra’ ia berkata: Ayat tersebut turun berkenaan dengan kami kaum Anshar, di mana kami adalah para pemilik kebun kurma. Terkadang seseorang datang dari kebunnya dengan membawa kurma tergantung banyak kurma atau sedikitnya.

Ada pula seseorang yang datang membawa satu atau dua tangkai (berisi kurma), lalu ia menggantungkannya di masjid. Ketika itu penghuni Shuffah (pelataran masjid) tidak memiliki makanan, salah seorang di antara mereka apabila datang (ke masjid), mendatangi tangkai tersebut, lalu ia pukul dengan tongkatnya, kemudian jatuhlah kurma muda dan kurma kering, lalu ia makan.

Ada beberapa orang yang kurang peduli dengan kebaikan datang membawa tangkai kurma berisi kurma yang kurang baik dan yang jelek, serta membawa tangkai yang sudah patah, lalu ia gantungkan di masjid, maka Allah Tabaaraka wa Ta’aala menurunkan ayat, Yaa ayyuhalladziina aamanuu anfiquu min thayyibaati…dst. illaa an tughmidhuu fiih.

Rasulullah ﷺ bersabda, Jika salah seorang di antara kamu diberi hadiah sama seperti yang dia berikan, tentu dia tidak akan mengambilnya kecuali dengan memicingkan mata atau malu.

Setelah itu, salah seorang di antara kami datang dengan membawa kurma yang baik yang ada di sisinya. (Hadits ini hasan shahih gharib, Abu Malik di sini adalah Al Ghifariy, ada yang mengatakan bahwa namanya Ghazwan. Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah no. 1822, Ibnu Jarir juz 3 hal. 82. Al Haafizh Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyandarkan hadits tersebut kepada Ibnu Abi Hatim. Hakim juga meriwayatkan di juz 2 hal. 285 dan berkata, Shahih sesuai syarat Muslim, dan hadits tersebut didiamkan oleh Adz Dzahabi).

[23] Yang halal lagi baik.

[24] Sebagai tanda syukur kepada Allah, penunaian sebagian hak saudaramu dan sebagai penyucian harta.

[25] Dia tidak butuh kepada sedekah kamu.

[26] Berhak mendapatkan pujian dan sanjungan dalam keadaan bagaimana pun.

Dari ayat di atas dapat diambil kesimpulan:

  • Dorongan untuk berinfak.
  • Sebab-sebab yang menjadikannya wajib.
  • Wajibnya zakat pada barang yang keluar dari bumi, seperti barang tambang, biji dan buah-buahan.
  • Zakat diwajibkan bagi mereka yang memiliki tanaman dan buah-buahan, bukan pemilik tanah.
  • Harta untuk dipakai sendiri, seperti rumah dan perabotnya tidak dikenakan zakat.
  • Larangan mengeluarkan yang jelek dan tidak sah zakatnya.

.

Tafsir Jalalain

(Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah), maksudnya zakatkanlah.

(sebagian yang baik-baik) dari

(hasil usahamu) berupa harta

(dan sebagian) yang baik-baik dari

(apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu) berupa biji-bijian dan buahbuahan/

(dan janganlah kamu sengaja) mengambil

(yang jelek) atau yang buruk

(darinya) maksudnya dari yang disebutkan itu, lalu

(kamu keluarkan untuk zakat) menjadi ‘hal’ dari dhamir yang terdapat pada ‘tayammamu’

(padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya) maksudnya yang jelek tadi, seandainya ia menjadi hak yang harus diberikan kepadamu.

(kecuali dengan memejamkan mata terhadapnya), artinya pura-pura tidak tahu atau tidak melihat kejelekannya, maka bagaimana kamu berani memberikan itu guna memenuhi hak Allah!

(Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya) sehingga tidak memerlukan nafkahmu itu.

(lagi Maha Terpuji) pada setiap kondisi dan situasi.

Lihat: Juz 3: Langkah Menuju Pemahaman Mendalam tentang Al-Quran

.

Tafsir Ibnu Katsir

Allah Subhaanahu wa Ta’aala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk berinfak. Yang dimaksud dengan infak dalam ayat ini ialah bersedekah. Menurut Ibnu Abbas, sedekah harus diberikan dari harta yang baik (yang halal) yang dihasilkan oleh orang yang bersangkutan.

Menurut Mujahid, yang dimaksud dengan hasil usaha ialah berdagang; Allah telah memudahkan cara berdagang bagi mereka. Menurut Ali dan As-Saddi, makna firman-Nya: dari hasil usaha kalian yang baik. (Al-Baqarah: 267), Yakni emas dan perak, juga buah-buahan serta hasil panen yang telah ditumbuhkan oleh Allah di bumi untuk mereka.

Ibnu Abbas mengatakan bahwa Allah memerintahkan kepada mereka untuk berinfak dari sebagian harta mereka yang baik, yang paling disukai dan paling disayang. Allah melarang mereka mengeluarkan sedekah dari harta mereka yang buruk dan jelek serta berkualitas rendah; karena sesungguhnya Allah itu Maha Baik, Dia tidak mau menerima kecuali yang baik. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:

Dan janganlah kalian memilih yang buruk-buruk, lalu kalian nafkahkan darinya, padahal kalian sendiri tidak mau mengambilnya. (Al-Baqarah: 267)

Yakni janganlah kalian sengaja memilih yang buruk-buruk. Seandainya kalian diberi yang buruk-buruk itu, niscaya kalian sendiri tidak mau menerimanya kecuali dengan memicingkan mata terhadapnya. Allah Maha Kaya terhadap hal seperti itu dari kalian, maka janganlah kalian menjadikan untuk Allah apa-apa yang tidak kalian sukai.

Menurut pendapat yang lain, makna firman-Nya: Dan janganlah kalian memilih yang buruk-buruk, lalu kalian nafkahkan darinya. (Al-Baqarah: 267), Yakni janganlah kalian menyimpang dari barang yang halal, lalu dengan sengaja mengambil barang yang haram, kemudian barang yang haram itu kalian jadikan sebagai nafkah kalian.

Hanya Allah Yang Maha mengetahui dan segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

Selanjutnya, mari kita terus memperdalam pemahaman kita terhadap ajaran Al-Qur’an dengan merenungkan  Surah Al-Baqarah Ayat 268 bersama kami di kecilnyaaku.com.

 

Halaman:    2

 

Artikel SebelumnyaHadits Sehubungan dengan Berinfak
Artikel SelanjutnyaSurah Al-Baqarah Ayat 266, Latin, Arti, dan Tafsir Pilihan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini