Setan Itu Membisikkan kepada Kawan-kawannya

Kajian Tafsir Surah Al-An'aam ayat 121

0
246

Kajian Tafsir Surah Al-An’aam ayat 121. Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman, Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kalian.” (Al-An’aam  : 121)

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id Al-Asyaj. telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Ayyasy, dari Abu Ishaq yang mengatakan bahwa pernah ada seorang lelaki bertanya kepada Ibnu Umar, bahwa sesungguhnya Al-Mukhtar menduga dirinya mendapat wahyu. Maka Ibnu Umar berkata, “Dia benar.” Lalu Ibnu Umar membacakan firman-Nya: Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya. (Al-An’aam  : 121)

BACA JUGA: Bacaan Tasmiyah (Basmalah) ketika Menyembelih 

Telah menceritakan pula kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Huzaifah. telah menceritakan kepada kami Ikrimah ibnu Ammar, dari Abu Zamil yang mengatakan bahwa ketika ia sedang duduk di hadapan Ibnu Abbas dan bertepatan saat itu Al-Mukhtar ibnu Abu Ubaid sedang mengerjakan hajinya, lalu datanglah seorang lelaki kepada Ibnu Abbas dan bertanya.”Hai Ibnu Abbas, Abu Ishaq (Al-Mukhtar) menduga bahwa dirinya telah mendapat wahyu malam ini.” Maka Ibnu Abbas menjawab, “Benar.” Maka aku (perawi) merasa antipati dan mengatakan, “Ibnu Abbas mengatakan bahwa Al-Mukhtar benar!” Maka Ibnu Abbas berkata, “Keduanya memang dinamakan wahyu, yaitu wahyu Allah dan wahyu setan. Wahyu Allah diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ sedangkan wahyu setan diturunkan kepada kawan-kawannya.” Kemudian Ibnu Abbas membacakan firman Allah Subhaanahu wa Ta’aala : Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya. (Al-Maidah: 121)

Dalam keterangan sebelum ini disebutkan dari Ikrimah sehubungan dengan makna firman-Nya: sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). (Al-An’aam  : 112) Telah disebutkan hal yang semisal dengan keterangan dalam tafsir ayat ini.

Firman Allah Subhaanahu wa Ta’aala :

Agar mereka membantah kalian. (Al-An’aam  : 121)

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Imran ibnu Uyaynah, dari Ata ibnus-Saib. dari Sa’id ibnu Jubair yang menceritakan bahwa orang-orang Yahudi pernah berdebat dengan Nabi ﷺ. Mereka mengatakan, “Kami memakan apa yang kami bunuh dan mengapa kami tidak boleh memakan apa yang dibunuh oleh Allah?” Maka Allah Subhaanahu wa Ta’aala  menurunkan firman-Nya: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (Al-An’aam  : 121)

Demikianlah Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya secara mursal. Tetapi Abu Daud meriwayatkannya secara muttasil, untuk itu ia mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Imran ibnu Uyaynah, dari Ata ibnus Saib, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa orang-orang Yahudi datang kepada Nabi ﷺ lalu mereka berkata, “Mengapa kita dibolehkan memakan hewan yang kita bunuh, sedangkan kita tidak boleh memakan hewan yang dibunuh oleh Allah (yakni mati dengan sendirinya)?” Maka Allah Subhaanahu wa Ta’aala  menurunkan firman-Nya: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An’aam  : 121)), hingga akhir ayat.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Muhammad ibnu Abdul A’la dan Sufyan ibnu Waki’; keduanya dari Imran ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama. Al-Bazzar meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Musa Al-Jarasi, dari Imran ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama.

Akan tetapi, hal ini masih perlu dipertimbangkan dari tiga segi, yaitu:

Pertama, orang-orang Yahudi tidak berpendapat menghalalkan bangkai, sehingga mereka perlu mendebat.

Kedua, ayat ini termasuk Makkiyyah.

Ketiga, hadits ini diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dari Muhammad ibnu Musa Al-Jarasi, dari Ziyad ibnu Abdullah Al-Buka-u dari Ata ibnus Saib, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas. Imam Turmuzi meriwayatkannya dengan teks, bahwa telah datang kepada Nabi ﷺ. Lalu ia menuturkan hadits hingga habis, dan mengatakan sesudahnya bahwa predikat hadits ini adalah hasan garib. Hadits ini diriwayatkan dari Sa’id ibnu Jubair secara mursal.

Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Al-Hakam ibnu Aban, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa ketika diturunkannya firman Allah Subhaanahu wa Ta’aala : Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An’aam  : 121) Maka orang-orang Persia mengirimkan utusannya kepada orang-orang Quraisy untuk mendebat Muhammad ﷺ. Mereka memerintahkan kepada orang-orang Quraisy agar mengatakan kepada Muhammad, “Mengapa hewan yang engkau sembelih dengan tanganmu sendiri memakai pisau hukumnya halal, sedangkan hewan yang disembelih oleh Allah Subhaanahu wa Ta’aala  dengan pisau dari emas (yakni mati dengan sendirinya) hukumnya haram?” Maka turunlah firman-Nya: Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kalian; dan jika kalian menuruti mereka. sesungguhnya kalian tentu menjadi orang-orang yang musyrik. (Al-An’aam  : 121)

Dengan kata lain, sesungguhnya setan-setan yang dari Persia itu membisikkan kepada kawan-kawannya dari kalangan Quraisy.

Imam Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Kasir, telah menceritakan kepada kami Israil, telah menceritakan kepada kami Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya. (Al-An’aam  : 121) Mereka mengatakan, “Apa yang disembelih oleh Allah, jangan kalian makan; dan apa yang kalian sembelih sendiri, makanlah.” Maka Allah Subhaanahu wa Ta’aala  menurunkan firman-Nya: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An’aam  : 121)

Ibnu Majah dan Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya dari Amr ibnu Abdullah, dari Waki’, dari Israil dengan sanad yang sama; sanad hadits ini sahih. Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Ibnu Abbas, tetapi di dalamnya tidak disebut orang-orang Yahudi. Hadits inilah yang dipelihara, mengingat ayat yang bersangkutan adalah ayat Makkiyyah, sedangkan orang-orang Yahudi pun tidak menyukai bangkai .

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami ibnu Waki’, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Ata, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas mengenai firman-Nya: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An’aam  : 121) sampai dengan firman-Nya: agar mereka membantah kalian. (Al-An’aam  : 121) Bahwa setan membisikkan kepada teman-temannya untuk mengatakan, “Mengapa kamu dibolehkan memakan apa yang kalian bunuh, dan dilarang memakan apa yang dibunuh oleh Allah?”

Menurut lafaz lain yang juga dari Ibnu Abbas, hewan yang kalian bunuh maksudnya hewan yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, dan hewan yang mati ialah hewan yang tidak disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya.”

Juraij mengatakan, Amr ibnu Dinar telah meriwayatkan dari Ikrimah, bahwa sesungguhnya orang-orang musyrik Quraisy selalu berkirim surat kepada orang-orang Persia, mendukung perlawanan mereka terhadap orang-orang Romawi; dan orang-orang Persia selalu membalas surat mereka. Orang-orang Persia berkirim surat kepada orang-orang musyrik Quraisy yang isinya mengatakan bahwa sesungguhnya Muhammad dan sahabat-sahabatnya menduga mereka mengikuti perintah Allah. Tetapi mengapa hewan yang disembelih oleh Allah dengan pisau dari emas, tidak mau mereka memakannya. Sedangkan hewan yang mereka sembelih sendiri mereka makan? Kemudian orang-orang musyrik mengutip kata-kata tersebut dalam suratnya yang ditujukan kepada sahabat-sahabat Rasulullah ﷺ. Maka hal tersebut membuat suatu ganjalan dalam hati orang-orang muslim, lalu Allah Subhaanahu wa Ta’aala  menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kalian; dan jika kalian menuruti mereka, sesungguhnya kalian temulah menjadi orang-orang yang musyrik. (Al-An’aam  : 121) Turun pula firman-Nya yang mengatakan: sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). (Al-An’aam  : 112)

As-Saddi mengatakan sehubungan dengan tafsir ayat ini, sesungguhnya orang-orang musyrik pernah mengatakan kepada orang-orang muslim, “”Mengapa kalian menduga bahwa kalian mengikuti jalan yang diridai Allah, tetapi hewan yang dibunuh oleh Allah (mati) tidak mau kalian memakannya, sedangkan hewan yang kalian sembelih mau kalian memakannya?” Maka Allah Subhaanahu wa Ta’aala  berfirman: sesungguhnya kalian tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. (Al-An’aam  : 121)

Hal yang sama dikatakan oleh Mujahid, Ad-Dahhak, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf Firman Allah Subhaanahu wa Ta’aala : Dan jika kalian menaati mereka, sesungguhnya kalian tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. (Al-An’aam  : 121) Yakni karena kalian menyimpang dari perintah Allah dan syariat-Nya yang telah ditetapkan-Nya kepada kalian, lalu kalian menempuh jalan yang lain, dan kalian lebih menaati selain Allah. Maka hal seperti ini dinamakan perbuatan syirik. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya: dan jika kalian menuruti mereka. (Al-An’aam  : 121) dalam memakan bangkai. Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah. (At-Taubah: 31), hingga akhir ayat.

BACA JUGA: Manusia Ada Dua Golongan 

Sehubungan dengan tafsir ayat ini Imam Turmuzi di dalam kitab tafsirnya telah meriwayatkan dari Addi ibnu Hatim yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, mereka tidak menyembahnya.” Rasulullah ﷺ bersabda:

بَلْ إِنَّهُمْ أَحَلُّوا لَهُمُ الْحَرَامَ وَحَرَّمُوا عَلَيْهِمُ الْحَلَالَ، فَاتَّبَعُوهُمْ، فَذَلِكَ عِبَادَتُهُمْ إِيَّاهُمْ

Tidak, sesungguhnya mereka menghalalkan bagi pengikut-pengtkutnya hal yang diharamkan, dan mengharamkan yang halal, lalu para pengikut mereka menurutinya. Yang demikian itulah penyembahan mereka kepada orang-orang alim dan para rahibnya.

Hanya Allah Yang Maha mengetahui dan segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

Dikutif dari: Tafsir Ibnu Katsir

 

Artikel SebelumnyaManusia Ada Dua Golongan
Artikel SelanjutnyaBacaan Tasmiyah (Basmalah) ketika Menyembelih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini