Orang-orang yang Tidak Dapat Dipegang Janjinya

Kajian Tafsir Surah At-Taubah ayat 12

0
297

Kajian Tafsir Surah At-Taubah ayat 12. Sebab-sebab perjanjian damai dibatalkan, mustahil ada ikatan dan perjanjian dengan kaum musyrik, peringatan terhadap pengkhianatan; mereka adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya. Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

وَإِنْ نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ مِنْ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا فِي دِينِكُمْ فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لا أَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُونَ (١٢)

Jika mereka melanggar sumpah (janji)nya setelah mereka berjanji, dan mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin kafir itu. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, mudah-mudahan mereka berhenti. (Q.S. At-Taubah : 12)

.

Tafsir Ibnu Abbas

Wa in nakatsū (dan jika mereka merusak), yakni jika penduduk Mekah merusak.

Aimānahum (sumpah mereka), yakni perjanjian yang kalian buat dengan mereka.

Mim ba‘di ‘ahdihim wa tha‘anū fī dīnikum (sesudah perjanjian mereka, dan mereka mencela agama kalian), yakni mengecam kalian karena kalian beragama Islam.

Fa qātilū a-immatal kufri (maka perangilah para pemimpin orang-orang kafir itu), yakni Abu Sufyan dan kawan-kawannya.

Innahum lā aimāna lahum (karena sesungguhnya mereka tidak dapat dipegang sumpahnya), yakni mereka tidak layak memiliki perjanjian dengan kalian.

La‘alahum yaηtahūn (supaya mereka berhenti), yakni supaya mereka berhenti dari melanggar perjanjian.

BACA JUGA Kajian Tafsir Juz Ke-10 Lengkap 

Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur’an

  1. Jika mereka melanggar sumpah(janji)nya setelah mereka berjanji[34], dan mencerca agamamu[35], maka perangilah pemimpin-pemimpin kafir itu[36]. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, mudah-mudahan[37] mereka berhenti[38].

[34] Seperti memerangi kamu atau membantu pihak lain memerangi kamu.

[35] Atau kepada Al-Qur’an.

[36] Yakni mereka yang mencerca agama Allah dan membela jalan setan. Disebutkannya “pemimpin-pemimpin kafir itu” karena kejahatan mereka lebih besar daripada yang lain, dan lagi yang lain hanyalah mengikuti mereka. Demikian juga untuk menunjukkan bahwa orang yang mencerca agama termasuk pemimpin kekafiran.

[37] Dengan kamu memerangi mereka.

[38] Dari mencerca agamamu, bahkan bisa saja masuk ke agamamu.

.

Tafsir Jalalain

  1. (Jika mereka merusak) melanggar (sumpahnya) janjinya (sesudah mereka berjanji dan mereka mencerca agama kalian) yakni mencelanya (maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir) ketua-ketuanya; di dalam ayat ini isim zhahir mengganti kedudukan isim dhamir, yakni lafal aimmatal kufri mengganti kedudukan aimmatahum (sesungguhnya tiada janji) yaitu perjanjian (dari mereka) yang dapat dipegang. Menurut suatu qiraat lafal aimaan dibaca iimaan dengan memakai harakat kasrah pada awal hurufnya (agar mereka berhenti) dari kekafirannya.

.

Tafsir Ibnu Katsir

Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman bahwa jika orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian gencatan senjata dalam masa tertentu merusak perjanjiannya.

Dan mereka mencerca agama kalian. (At-Taubah: 12)

Yakni mereka mencela dan mengecam agama Islam. Berdasarkan ayat inilah ditetapkan hukuman mati terhadap orang yang mencaci Rasulullah ﷺ, mencerca agama Islam, mendiskreditkannya. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:

Maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, supaya mereka berhenti. (At-Taubah: 12)

Maksudnya agar mereka sadar akan kekufuran, keingkaran, dan kesesatannya, lalu menghentikannya.

Qatadah dan lain-lainnya mengatakan, yang dimaksud dengan Aimmatal kufri atau ‘para pemimpin orang-orang kafir’ ialah seperti Abu Jahal. Atabah, Syaibah, Umayyah ibnu Khalaf, serta sejumlah pemuka Quraisy lainnya.

Disebutkan dari Mus’ab ibnu Sa’d ibnu Abu Waqqas, bahwa Sa’d ibnu Abu Waqqas bersua dengan seorang lelaki dari kalangan Khawarij. Maka orang Khawarij itu berkata, “orang ini termasuk aimatul kufri.” Sa’d menjawab, “Kamu dusta, bahkan aku telah memerangi aimmatal kufri.” Asar ini diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih.

Al-A’masy telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Wahb, dari Huzaifah yang mengatakan bahwa jenis orang yang disebutkan di dalam ayat ini, sesudahnya tidak diperangi lagi. Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Ali ibnu Abu Talib radiyallahu ‘anhu

Tetapi pendapat yang sahih ialah yang mengatakan bahwa makna ayat ini umum, sekalipun penyebab turunnya berkaitan dengan orang-orang musyrik dari kalangan Quraisy. Untuk itu, makna ayat ini mencakup orang-orang kafir Quraisy dan lain-lainnya.

BACA JUGA Kajian Tafsir ayat berikutnya .... 

Al-Walid ibnu Muslim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Amr, dari Abdur Rahman ibnu Jubair ibnu Nafir. bahwa ketika ia di masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar, Khalifah Abu Bakar mengirimkan pasukannya ke negeri Syam dan berpesan kepada pasukannya, “Sesungguhnya kalian akan menjumpai suatu kaum yang kepalanya berlubang. Maka pukullah dengan pedang tempat bercokolnya setan pada mereka. Demi Allah, sesungguhnya membunuh seseorang dari mereka lebih aku sukai daripada membunuh tujuh puluh orang dari kalangan selain mereka. Demikian itu karena Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman: maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir. (At-Taubah: 12).”

Asar ini diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.

Hanya Allah Yang Maha mengetahui dan segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.\

 

 

Artikel SebelumnyaUjian dari Allah Kepada Kaum Mukmin
Artikel SelanjutnyaMemperjualbelikan Ayat-ayat Allah dengan Harga Murah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini