Janganlah Iri Hati

Kajian Tafsir Surah An-Nisaa’ ayat 32

0
382

Kajian Tafsir Surah An-Nisaa’ ayat 32. Dorongan untuk beramal dan janganlah iri hati. Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

وَلا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Q.S. An-Nisaa’ : 32)

.

Tafsir Ibnu Abbas

Wa lā tatamannau mā fadl-dlalallāhu bihī ba‘dlakum ‘alā ba‘dl (dan janganlah kalian mengangankan apa yang telah dikaruniakan Allah kepada sebagian kalian lebih banyak dari sebagian yang lain), yakni janganlah seseorang mengangankan harta, ternak, dan istri saudaranya. Dan jangan pula mengangankan sesuatu yang menjadi milik saudaranya. Namun, hendaklah kalian memohon karunia kepada Allah Ta‘ala seraya berdoa, Ya Allah, berilah kami rezeki yang sama dengannya, atau yang lebih baik darinya, disertai sikap pasrah. Satu pendapat menyatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ummu Salamah, istri Nabi ﷺ. Ummu Salamah pernah berkata kepada Nabi ﷺ, Andai saja Allah Ta‘ala menetapkan kepada kami sebagaimana yang telah Dia Tetapkan kepada kaum pria. Dengan begitu kami pun bisa meraih pahala yang sama seperti kaum pria. Maka Allah Ta‘ala melarang angan-angan seperti itu dan berfirman, wa lā tatamannau mā fadl-dlallāhu bihī (dan janganlah kalian mengangankan apa yang telah dikaruniakan Allah), seperti shalat berjemaah, ibadah Jum‘at, perang, jihad, serta amar makruf nahi mungkar; ba‘dlakum (kepada sebagian kalian), yakni kepada kaum pria; ‘alā ba‘dl (lebih banyak dari sebagian yang lain), yakni daripada (yang dikaruniakan) kepada kaum wanita. …

.

Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur’an

  1. Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain[10]. …

[10] Baik karunia dari sisi dunia maupun agama, yang mungkin maupun tidak mungkin. Oleh karena itu, kaum wanita tidak boleh iri hati terhadap keistimewaan yang dimiliki kaum laki-laki, demikian juga orang miskin dan bercacat tidak boleh iri hati kepada orang yang kaya atau yang sempurna. Yang demikian merupakan hasad, karena dia ingin nikmat Allah yang ada pada orang lain berpindah kepada dirinya. Hal itu dilarang, karena dapat membuahkan sikap kesal terhadap taqdir Allah, membuat malas serta membuahkan angan-angan yang tidak dibarengi amal dan usaha. Yang terpuji adalah jika seorang hamba berusaha sesuai kemampuannya untuk memperoleh hal yang bermanfaat baginya baik agama maupun dunia, meminta karunia kepada Allah, tidak bersandar kepada diri serta tidak kepada sesuatu yang lain selain kepada Allah Tuhannya.

.

Tafsir Jalalain

  1. (Dan janganlah kamu mengangan-angankan karunia yang dilebihkan Allah kepada sebagian kamu dari sebagian lainnya) baik dari segi keduniaan maupun pada soal keagamaan agar hal itu tidak menimbulkan saling membenci dan mendengki. …

.

Tafsir Ibnu Katsir

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari ibnu Abu Nujaih dan dari Mujahid yang menceritakan bahwa Ummu Salamah radiallahu ‘anha pernah berkata, Wahai Rasulullah, kaum pria dapat ikut berperang, sedangkan kami (kaum wanita) tidak dapat ikut berperang, dan bagi kami hanya separo warisan (yang diterima lelaki). Maka Allah Subhaanahu wa Ta’aala  menurunkan firman-Nya: Dan janganlah kalian iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kalian lebih banyak dari sebagian yang lain. (An-Nisaa’: 32)

Imam Turmuzi meriwayatkannya dari Ibnu Abu Umar, dari Sufyan, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid, dari Ummu Salamah, bahwa ia pernah menceritakan hadits berikut. Aku bertanya, Wahai Rasulullah, hingga akhir hadits. Imam Turmuzi mengatakan hadits ini garib.

Salah seorang dari mereka (perawi hadits) ada yang meriwayatkannya dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid, bahwa Ummu Salamah radiallahu ‘anha pernah bertanya, Wahai Rasulullah, hingga akhir hadits.

Ibnu Abu Hatim, Ibnu Jarir, Ibnu Murdawaih, dan Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya telah meriwayatkan melalui hadits As-Sauri, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid yang menceritakan bahwa Ummu Salamah pernah berkata, Wahai Rasulullah, mengapa kami tidak dapat berperang dan tidak dapat mati syahid, dan mengapa kami tidak dapat mewaris (sepenuhnya)? Maka turunlah ayat ini, dan Allah menurunkan pula firman-Nya:

أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثى

Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kalian, baik laki-laki ataupun perempuan. (Ali Imran: 195)

Kemudian Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa hal yang sama diriwayatkan oleh Sufyan ibnu Uyaynah, dari Ibnu Abu Nujaih dengan lafaz yang sama.

Yahya Al-Qattan dan Waki’ ibnul Jarrah meriwayatkan dari As-Sauri, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid, dari Ummu Salamah yang telah menceritakan, Aku pernah bertanya, ‘Wahai Rasulullah,’ hingga akhir hadits.

Diriwayatkan dari Muqatil ibnu Hayyan serta Khasif hal yang semisal.

Ibnu Jarir meriwayatkan melalui hadits Ibnu Juraij, dari Ikrimah dan Mujahid; keduanya pernah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ummu Salamah.

Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari seorang syekh dari kalangan ulama Mekah yang mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan perkataan kaum wanita yang mengatakan, Aduhai, seandainya kita menjadi kaum pria, niscaya kami akan berjihad sebagaimana mereka berjihad dan kami dapat ikut berperang di jalan Allah Subhaanahu wa Ta’aala.

Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Qasim ibnu Atiyyah, telah menceritakan kepadaku Ahmad ibnu Abdur Rahman, telah menceritakan keadaku ayahku, telah menceritakan kepada kami Asy’as ibnu Ishaq, dari Ja’far (yakni Ibnu Abul Mugirah), dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini, bahwa seorang wanita datang kepada Nabi , lalu berkata, Wahai Rasulullah, seorang lelaki mendapat warisan dua kali lipat seorang wanita, dan kesaksian dua orang wanita sebanding dengan kesaksian seorang lelaki, padahal kami dalam beramal sama saja. Tetapi jika seorang wanita melakukan suatu kebaikan, maka yang dicatatkan baginya adalah separo pahala kebaikan  (yang dilakukan oleh seorang lelaki). Maka Allah menurunkan firman-Nya: Dan janganlah kalian iri hati. (An-Nisaa’: 32), hingga akhir ayat.

Dengan kata lain, sesungguhnya hal tersebut merupakan tindakan yang adil dari-Ku. Akulah yang membuatnya.

As-Saddi mengatakan sehubungan dengan ayat ini, bahwa kaum laki-laki mengatakan, Sesungguhnya kami menghendaki agar kami beroleh pahala dua kali lipat pahala kaum wanita, seperti halnya kami memperoleh dua bagian dalam harta warisan. Kaum wanita mengatakan, Sesungguhnya kami menghendaki agar kami memperoleh pahala yang sama dengan para syuhada, karena kami tidak mampu berperang. Seandainya diwajibkan atas kami berperang, niscaya kami akan berperang pula. Allah menolak hal tersebut dan berfirman kepada mereka, Mintalah oleh kalian kepada-Ku sebagian dari kemurahan-Ku. Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa yang dimaksud ialah bukan yang berkaitan dengan harta duniawi.

Diriwayatkan hal yang sama dari Qatadah.

Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini, janganlah seorang lelaki berharap melalui ucapannya, Aduhai, sekiranya aku mempunyai harta dan istri seperti yang dimiliki oleh si Fulan. Maka Allah Subhaanahu wa Ta’aala  melarang hal tersebut, tetapi hendaklah dia memohon kepada Allah sebagian dari karunia-Nya.

Al-Hasan, Muhammad ibnu Sirin, Ata, dan Ad-Dahhak mengatakan hal yang semisal. Pengertian ini merupakan makna lahiriah dari ayat. Akan tetapi, tidak termasuk ke dalam pengertian ini hal berikut yang disebutkan di dalam sebuah hadits sahih, yaitu:

لَا حَسَد إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فسَلَّطَه عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ، فَيَقُولُ رَجُلٌ: لَوْ أَنَّ لِي مِثْلَ مَا لِفُلَانٍ لعَمِلْتُ مِثْلَهُ. فَهُمَا فِي الْأَجْرِ سَوَاءٌ

Tidak boleh dengki kecuali dalam dua hal, yaitu (terhadap) seorang lelaki yang dianugerahi oleh Allah harta yang banyak, lalu ia menginfakkan (membelanjakan)nya di jalan yang hak, dan ada lelaki lain mengatakan, Seandainya aku mempunyai apa yang semisal dengan yang dipunyai oleh si Fulan, niscaya aku akan mengamalkan hal yang sama, kedua-duanya beroleh pahala yang sama.

Maka sesungguhnya iri hati yang disebutkan di dalam hadits ini bukan termasuk hal yang dilarang oleh ayat ini. Demikian itu karena hadits menganjurkan berharap untuk memperoleh nikmat yang semisal dengan apa yang diperoleh si Fulan. Sedangkan makna ayat dilarang berharap mempunyai kebendaan yang semisal dengan apa yang dimiliki oleh si Fulan tersebut.

Daftar Isi: Kajian Tafsir Al-Qur’an Juz Ke-5

Allah Subhaanahu wa Ta’aala  berfirman:

وَلا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ

Dan janganlah kalian iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kalian lebih banyak dari sebagian yang lain. (An-Nisaa’: 32)

Yakni yang berkenaan dengan masalah-masalah duniawi; demikian pula dengan masalah-masalah agama, karena berdasarkan kepada hadits Ummu Salamah dan Ibnu Abbas.

Berikutnya: Pahala Kaum Pria dan Kaum Wanita Sesuai dengan Hasil Usahanya

Hal yang sama dikatakan oleh Ata ibnu Abu Rabah, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan larangan mengharapkan dapat memiliki apa yang dimiliki oleh orang lain, berkenaan dengan harapan kaum wanita yang menginginkan agar mereka seperti laki-laki sehingga mereka dapat berperang. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir.

Hanya Allah Yang Maha mengetahui dan segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

Artikel SebelumnyaPahala Kaum Pria dan Kaum Wanita Sesuai dengan Hasil Usahanya
Artikel SelanjutnyaMenjauhi Dosa-dosa Besar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini