Hukum-hukum Tentang Tayammum

Kajian Tafsir Surah Al-Maa'idah ayat 6

0
199

Kajian Tafsir Surah Al-Maa’idah ayat 6. Hukum-hukum tentang tayammum. Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, bertayammumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur. (Q.S. Al-Maa’idah : 6)

.

Tafsir Ibnu Abbas

Wa ing kuηtum mardlā (dan jika kalian sakit), seperti cacar atau terluka. Ayat ini diturunkan berhubungan dengan ‘Abdurrahman bin ‘Auf.

Au ‘alā safarin au jā-a ahadum mingkum minal ghā-ithi (atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air), yakni kalian buang air besar atau buang air kecil.

Au lāmastum (atau kalian menyentuh), yakni kalian menyetubuhi.

An-nisā-a fa lam tajidū mā-an (perempuan lalu kalian tidak memperoleh air), yakni tidak bisa menemukan air.

Fa tayammamū sha‘īdaη thayyiban (maka bertayamumlah kalian dengan tanah yang baik), yakni maka bertayamumlah dengan debu yang bersih.

Famsahū bi wujūhikum (lalu sapulah muka kalian) pada tepukan pertama.

Wa aidīkum (dan tangan kalian) pada tepukan kedua.

Minh (darinya), yakni dari debu itu. ….

Sebelumnya: Cara Wudu yang Baik 

Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur’an

Dan jika kamu sakit[4] atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus)[5] atau menyentuh perempuan[6], maka jika kamu tidak memperoleh air[7], bertayammumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu. …

[4] Maksudnya sakit yang tidak boleh terkena air.

[5] Yang menjadikan dirinya berhadats kecil.

[6] Menurut sebagian ulama menyentuh perempuan di sini adalah bersentuhan kulit, yang lain berpendapat bersentuhan kulit disertai syahwat, sedangkan yang lain lagi berpendapat, bahwa maksudnya adalah berjima’, inilah pendapat yang rajih, karena sebelumnya menyebutkan tentang hadats kecil karena buang air, dan kemudian menyebutkan tentang hadats besar karena menyentuh perempuan, yakni berjima’, maka jika tidak ada air, lakukanlah tayammum, di mana ia (tayammum) dapat menyucikan diri kita dari hadats kecil dan hadats besar. Di samping itu, jika menyentuh perempuan membatalkan wudhu’, tentu Rasulullah ﷺ akan berwudhu’ lagi setelah mencium istrinya, namun ternyata Beliau langsung melaksanakan shalat tanpa berwudhu’ (sebagaimana dalam hadits Aisyah yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

[7] Setelah mencarinya.

.

Tafsir Jalalain

  1. … (dan apabila sakit) yang akan bertambah parah dengan menyentuh air (atau dalam perjalanan) musafir (atau kamu kembali dari tempat buang air) artinya berhadas (atau menyentuh wanita) hal ini telah dibicarakan dulu pada surah An-Nisa (lalu kamu tidakmemperoleh air) yakni setelah mencarinya (maka bertayamumlah) dengan mencari (tanah yang baik) tanah yang bersih (sapulah muka dan tanganmu) beserta kedua siku (dengan tanah itu) dengan dua kali pukulan. Ba menunjukkan lengket sementara sunah menjelaskan bahwa yang dimaksud ialah hendaklah sapuan itu meliputi kedua anggota secara keseluruhan …

.

Tafsir Ibnu Katsir

Firman Allah Subhaanahu wa Ta’aala:

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

Dan jika kalian sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kalian tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah muka kalian dan tangan kalian dengan tanah itu. (Al-Maa’idah: 6)

Apa yang disebutkan dalam ayat ini semuanya telah dikemukakan dalam tafsir surah An-Nisa. Oleh karena itu, untuk lebih hematnya tidak kami ulangi lagi dalam tafsir surah ini. Kami telah kemukakan penyebab turunnya ayat tayamum dalam surah An-Nisa.

Tetapi Imam Bukhari dalam bab ini telah meriwayatkan sebuah hadits khusus mengenai ayat yang mulia ini.

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سُلَيْمَانَ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ، أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ الْقَاسِمِ حَدَّثَهُ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ: سَقَطَتْ قِلَادَةٌ لِي بِالْبَيْدَاءِ، وَنَحْنُ دَاخِلُونَ الْمَدِينَةَ، فَأَنَاخَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَزَلَ، فثَنَى رَأْسَهُ فِي حِجْري رَاقِدًا، أَقْبَلَ أَبُو بَكْرٍ فلَكَزَني لَكْزَةً شَدِيدَةً، وَقَالَ: حَبَسْت النَّاسَ فِي قِلَادَةٍ، فَبى الموتُ لِمَكَانِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَقَدْ أَوْجَعَنِي، ثُمَّ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَيْقَظَ وَحَضَرَتِ الصُّبْحُ، فَالْتَمَسَ الْمَاءَ فَلَمْ يوجَد، فَنَزَلَتْ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ هَذِهِ الْآيَةُ، فَقَالَ أسَيْد بْنُ الحُضَير لَقَدْ بَارَكَ اللَّهُ لِلنَّاسِ فِيكُمْ يَا آلَ أَبِي بَكْرٍ، ما أنتم إلا بركة لهم

Selanjutnya: Dia Hendak Membersihkan Kamu 

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Amr ibnul Haris bahwa Abdur Rahman ibnul Qasim pernah menceritakan kepadanya, dari ayahnya, dari Siti Aisyah yang menceritakan, Kalungku terjatuh di padang pasir, saat itu kami telah berada di lingkungan kota Madinah. Maka Rasulullah ﷺ memberhentikan unta kendaraannya dan turun. Lalu beliau merebahkan kepalanya di pangkuanku dan tidur. Kemudian datanglah Abu Bakar dan memukulku dengan pukulan yang keras seraya berkata, ‘Kamulah yang menyebabkan orang-orang tertahan karena kalung itu.’ Maka aku berharap untuk mati saat itu karena pukulannya terasa sangat menyakitkan, tetapi aku ingat kepada Rasulullah ﷺ yang sedang tidur di pangkuanku. Tidak lama kemudian Nabi ﷺ bangun, dan waktu subuh masuk. Lalu beliau mencari air, tetapi tidak didapat Maka turunlah firman-Nya: ‘Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka kalian’ (Al-Maa’idah: 6), hingga akhir ayat. Maka Usaid ibnul Hudair berkata, Sesungguhnya Allah telah memberkati manusia melalui kalian, hai keluarga Abu Bakar. Kalian tiada lain merupakan berkah bagi mereka.

Hanya Allah Yang Maha mengetahui dan segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

Artikel SebelumnyaDia Hendak Membersihkan Kamu
Artikel SelanjutnyaCara Wudu yang Baik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini