Mempersiapkan Mental Agar Siap Berdakwah

Tafsir Al-Qur’an: Surah Al-Muzzammil

0
897

Kajian Tafsir:  Surah Al-Muzzammil (Orang Yang Berselimut). Surah ke-73. Makkiyyah, 20 ayat, Kecuali ayat 20, Madaniyyah, Turun sesudah Surah Al-Qalam. Ayat 1-3. Petunjuk-petunjuk Allah Subhaanahu wa Ta’aala kepada Nabi Muhammad ﷺ untuk mempersiapkan mental agar siap memikul beban dakwah.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ -١- قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلاً -٢- نِصْفَهُ أَوِ انقُصْ مِنْهُ قَلِيلاً -٣

Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk shalat) di malam hari, kecuali sedikit (darinya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit, (Q.S. Al-Muzzammil : 1-3)

.

Tafsir Ibnu Abbas

Yā ayyuhal muzzammil (wahai orang yang berselimut). Yang dimaksud adalah Nabi Muhammad ﷺ yang berselimut menggunakan pakaiannya, agar beliau menggunakan pakaian itu untuk shalat.

Qumil laila (bangunlah pada malam hari) untuk menunaikan shalat. Lalu Dia berfirman ….

Illā qalīlā (kecuali sedikit). Kemudian Dia menjelaskannya.

Nishfahū (yaitu seperduanya), yakni bangunlah seperdua malam untuk melaksanakan shalat.

Awingqush minhu (atau kurangilah darinya), yakni dari seperdua malam itu.

Qalīlā (sedikit), sampai sepertiganya.


Di sini Link untuk Tafsir Al-Qur’an Juz Ke-29


Hidayatul Insan bi tafsiril Qur’an

  1. Wahai orang yang berselimut[1] (Muhammad)!

[1] Yakni yang menyelimuti dirinya dengan kain ketika wahyu datang karena takut kepadanya disebabkan kemuliaannya. Rasulullah ﷺ berselimut ini ketika Allah Subhaanahu wa Ta’aala memuliakan Beliau dengan risalah-Nya dan mulai menurunkan wahyu kepada Beliau dengan perantaraan malaikat Jibril. Ketika itu, Beliau melihat perkara yang belum pernah dilihatnya dan tidak ada yang dapat teguh menghadapinya kecuali para rasul, maka Beliau terperanjat ketika melihat malaikat Jibril ‘alaihis salam. Setelah itu, Beliau mendatangi istrinya dan berkata dalam keadaan bergemetar, “Selimutilah aku-selimutilah aku.” Selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta’aala memberikan keteguhan kepadanya dan wahyu pun kemudian turun beturut-turut. Demikianlah yang diterangkan sebagian mufassir.

Dalam tafsir Ibnu Katsir disebutkan: Al Haafizh Abu Bakar Ahmad bin ‘Amr bin ‘Abdul Khaaliq Al Bazzar meriwayatkan dari Jabir ia berkata, “Orang-orang Quraisy berkumpul di Darunnadwah dan berkata, “Namailah orang ini (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) dengan nama yang dapat menghalangi manusia darinya.” Maka (sebagian) dari mereka berkata, “Seorang dukun.” Yang lain berkata, “Dia bukan dukun.” Sebagian mereka berkata, “Orang gila.” Sebagian lagi berkata, “Dia bukan orang gila.” Sebagian mereka berkata, “Seorang pesihir.” Sebagian lagi berkata, “Dia bukan pesihir.” Maka orang-orang musyrik berpecah belah dalam hal itu sehingga sampailah berita itu kepada Nabi ﷺ, lalu Beliau menyelimuti dirinya dengan kainnya dan berkemul dengannya. Kemudian malaikat Jibril ‘alaihis salam datang kepadanya sambil berkata, “Wahai orang yang berselimut (muzzammil), Wahai orang yang berkemul (muddatstsir)!” Selanjutnya Al Bazzar mengomentari hadits ini, “Mu’alla bin bin ‘Abdurrahman telah dibicarakan oleh banyak ahli ilmu, namun mereka membawa haditsnya, akan tetapi ia sendiri membawakan hadits-hadits yang tidak ada mutabi’(penguat dari jalan yang sama)nya.”

Kami tidak mengetahui, apakah surat Al Muzzammil turun karena sebab sebelumnya atau karena sebab yang diterangkan dalam tafsir Ibnu Katsir tersebut, wallahu a’lam.

Di surah ini, Allah Subhaanahu wa Ta’aala memerintahkan Nabi-Nya ﷺ untuk beribadah, kemudian memerintahkannya untuk bersabar terhadap gangguan kaumnya dan memerintahkan untuk tetap berdakwah serta memerintahkan Beliau untuk mengerjakan ibadah yang paling utama yaitu shalat dan di waktu yang paling utama, yaitu malam.

  1. [2]Bangunlah (untuk shalat) pada malam hari[3], kecuali sebagian kecil,

[2] Abu Dawud meriwayatkan dengan sanadnya yang sampai kepada Ibnu Abbas ia berkata, “Ketika turun awal surah Al Muzzammil, maka mereka (para sahabat) melakukan qiyamullail seperti yang mereka lakukan di bulan Ramadhan sehingga turun ayat terakhir, dimana antara awal ayat dan akhirnya jarak turunnya hampir setahun.” (Syaikh Muqbil berkata, “Hadits ini para perawinya adalah para perawi hadits shahih selain Ahmad bin Muhammad Al Marwaziy Abul Hasan, namun ia tsiqah. Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Ibnu Jarir di juz 29 hal. 124-125 dimana para perawinya adalah para perawi hadits shahih. Ibnu Abi Hatim juga meriwayatkannya dalam Tafsir Ibnu Katsir juz 4 hal. 436 dan para perawinya adalah para perawi hadits shahih.”).

Dengan demikian, shalat malam pada mulanya wajib, sebelum turun ayat ke 20 dalam surat ini. setelah turunnya ayat ke 20 ini hukumnya menjadi sunat.

[3] Termasuk rahmat Allah Ta’ala adalah Dia tidak memerintahkan Beliau melakukan qiyamullail semalaman suntuk, tetapi sedikit daripadanya. Di ayat selanjutnya, Dia menentukannya, yaitu separuhnya atau kurang daripadanya seperti sepertiga.

  1. (yaitu) separuhnya atau kurang sedikit dari itu.

.

Tafsir Jalalain

  1. (Hai orang yang berselimut) yakni Nabi Muhammad. Asal kata al-muzzammil ialah al-mutazammil, kemudian huruf ta diidghamkan kepada huruf za sehingga jadilah al-muzzammil, artinya, orang yang menyelimuti dirinya dengan pakaian sewaktu wahyu datang kepadanya karena merasa takut akan kehebatan wahyu itu.
  2. (Bangunlah di malam hari) maksudnya, shalatlah di malam hari (kecuali sedikit.)
  3. (Yaitu seperduanya) menjadi badal dari lafal qaliilan; pengertian sedikit ini bila dibandingkan dengan keseluruhan waktu malam hari (atau kurangilah daripadanya) dari seperdua itu (sedikit) hingga mencapai sepertiganya.

.

Tafsir Ibnu Katsir

Al-Hafiz Abu Bakar alias Ahmad ibnu Amr ibnu Abdul Khaliq Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Musa Al-Qattan Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Ma’la ibnu Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Abdullah ibnu Muhammad ibnu Aqil ibnu Jabir yang mengatakan bahwa orang-orang Quraisy mengadakan perkumpulan di Darun Nudwah, lalu mereka mengatakan, “Berilah lelaki ini suatu nama yang memberi kesan kepada orang-orang merasa anti pati terhadapnya, hingga mereka berpaling darinya.” Sebagian dari mereka mengusulkan, “Tukang tenung.” Tetapi sebagian yang lain mengatakan, “Dia bukan tukang tenung.” Mereka mengatakan, “Orang gila,” sebagian yang lainnya mengatakan, “Dia bukan orang gila.” Mereka mengatakan, “Penyihir.” Sebagian dari mereka mengatakan, “Dia bukan penyihir.” Maka orang-orang musyrik itu pun bubar dengan pendapatnya masing-masing yang demikian itu. Ketika berita tersebut sampai kepada Nabi ﷺ, maka beliau menutupi dirinya dengan selimut dan menjadikan bajunya sebagai selimutnya. Maka Jibril datang kepadanya dan berkata: Hai orang yang berselimut (Muhammad). (Al-Muzzammil: 1)  Dan firman-Nya: Hai orang yang berkemul. (Al-Mudatsir: 1)

Kemudian Al-Bazzar mengatakan bahwa Ma’la ibnu Abdur Rahman diambil riwayat hadisnya oleh segolongan ahlul ‘ilmi dan mereka meriwayatkan hadisnya, tetapi dia menyendiri dengan hadis-hadis yang tidak dapat dijadikan sebagai panutan.

Allah Swt. memerintahkan kepada Rasul-Nya untuk meninggalkan selimut yang menutupi dirinya di malam hari, lalu bangun untuk menunaikan ibadah kepada Tuhannya dengan melakukan qiyamul lail, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

تَتَجافى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفاً وَطَمَعاً وَمِمَّا رَزَقْناهُمْ يُنْفِقُونَ

Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedangkan mereka berdoa kepada Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. (As-Sajdah: 16)

Dan demikianlah Nabi ﷺ, beliau selalu mengerjakan apa yang diperintahkan oleh Allah Swt. kepadanya seperti qiyamul lail. Hal itu hukumnya wajib khusus bagi Nabi ﷺ seorang, seperti yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نافِلَةً لَكَ عَسى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقاماً مَحْمُوداً

Dan pada sebagian malam hari bershalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. (Al-Isra: 79)

Dan dalam surat ini dijelaskan kadar waktu yang ia harus jalani untuk melakukan qiyamul lail (shalat sunat malam hari).

Untuk itu Allah Swt. berfirman:

Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk salat) di malam hari, kecuali sedikit (darinya). (Al-Muzzammil: 1 -2)

Ibnu Abbas, Ad-Dahhak, dan As-Saddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Hai orang yang berselimut. (Al-Muzzammil: 1) Yakni hai orang yang sedang tidur; menurut Qatadah, orang yang berselimut dengan pakaiannya. Ibrahim An-Nakha’i mengatakan bahwa ayat ini diturunkan saat Nabi ﷺ sedang menyelimuti dirinya dengan jubahnya.

Syabib ibnu Bisyr telah meriwayatkan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Hai orang yang berselimut. (Al-Muzzammil: 1) Allah Swt. berfirman, “Hai Muhammad, engkau selimuti Al-Qur’an.”

Firman Allah Swt.:

(yaitu) seperduanya. (Al-Muzzammil: 3)

Merupakan badal atau kata ganti dari al-lail (malam hari), yakni di tengah malamnya.

atau kurangilah dari seperdua itu sedikit, atau lebih dari seperdua. (Al-Muzzammil: 3-4)

Yaitu Kami perintahkan kamu untuk melakukan shalat di tengah malam, lebih sedikit atau kurang sedikit tidak mengapa bagimu dalam hal tersebut.

Hanya Allah Yang Maha mengetahui dan segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

 

Artikel SebelumnyaBacalah Al-Qur’an Itu dengan Perlahan-lahan
Artikel SelanjutnyaHanya Allah yang Mengetahui yang Gaib