Lebih Kuat Kekafiran dan Kemunafikannya

Kajian Tafsir Surah At-Taubah ayat 97

0
301

Kajian Tafsir Surah At-Taubah ayat 97. Orang-orang Arab Badui itu lebih kuat kekafiran dan kemunafikannya, dan sangat wajar tidak mengetahui hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya. Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

الأَعْرَابُ أَشَدُّ كُفْراً وَنِفَاقاً وَأَجْدَرُ أَلاَّ يَعْلَمُواْ حُدُودَ مَا أَنزَلَ اللّهُ عَلَى رَسُولِهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ -٩٧

Orang-orang Arab Badui itu lebih kuat kekafiran dan kemunafikannya, dan sangat wajar tidak mengetahui hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya. dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Q.S. At-Taubah : 97)

.

Tafsir Ibnu Abbas

Al-a‘rābu (orang-orang Arab Badui), yakni kabilah Asad dan Ghathafan.

Asyaddu kufraw wa nifāqan (lebih kukuh kekafiran dan kemunafikannya), yakni mereka lebih kukuh kekafiran dan kemunafikannya dibandingkan dengan kabilah yang lain.

Wa ajdaru (serta lebih wajar), yakni juga lebih pantas.

Allā ya‘lamū hudūda mā aηzalallāhu (tidak mengetahui batas-batas yang diturunkan oleh Allah), yakni kewajiban-kewajiban yang diturunkan Allah Ta‘ala.

‘Alā rasūlih (kepada rasul-Nya) di dalam kitab.

Wallāhu ‘alīmun (dan Allah Maha Mengetahui) orang-orang munafik.

Hakīm (lagi Maha Bijaksana) dalam menetapkan hukuman untuk mereka. Ada yang berpendapat, ‘alīmun (Maha Mengetahui) kebodohan orang-orang yang tidak belajar; hakīm (lagi Maha Bijaksana) dengan menetapkan kebodohan bagi orang yang tidak belajar.


BACA JUGA: Kajian Tafsir Juz Ke-11 untuk ayat lainnya

Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur’an

  1. Orang-orang Arab Badui itu[9] lebih kuat kekafiran dan kemunafikannya[10], dan sangat wajar tidak mengetahui hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya[11]. dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

[9] Orang-orang Badui adalah orang-orang Arab yang berdiam di padang pasir yang hidupnya selalu berpindah-pindah.

[10] Daripada penduduk kota atau kampung karena sifat kasar mereka, dan tabi’at mereka yang keras serta jauhnya mereka dari mendengarkan Al-Qur’an; dari mengetahui syari’at maupun hukum-hukum Islam. Berbeda dengan penduduk kota atau kampung, di mana mereka dekat dengan ilmu agama, oleh karenanya mereka memiliki bayangan mana yang baik dan ada keinginan mengerjakan kebaikan karena banyak mengetahui jalan-jalan kebaikan, tabi’at mereka lembut, dsb. Meskipun demikian, di daerah kota dan badui ada saja orang-orang kafir dan munafik.

[11] Berupa hukum-hukum dan syari’at.

.

Tafsir Jalalain

  1. (Orang-orang Arab itu) yaitu penduduk daerah badui (lebih sangat kekafiran dan kemunafikannya) daripada penduduk daerah perkotaan; karena penduduk daerah badui berwatak keras dan kasar serta mereka jauh dari mendengarkan Al-Qur’an (dan lebih wajar) lebih patut (tidak mengetahui hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya) berupa hukum-hukum dan syariat-syariat. Huruf allaa asalnya terdiri dari an dan laa kemudian keduanya digabungkan, sehingga jadilah allaa. (Dan Allah Maha Mengetahui) tentang makhluk-Nya (lagi Maha Bijaksana) di dalam mengatur penciptaan mereka.

.

Tafsir Ibnu Katsir

Allah memberitahukan bahwa di antara orang-orang Arab Badui itu terdapat orang-orang kafir, orang-orang munafik, dan orang-orang yang beriman. Tetapi kekufuran dan kemunafikan yang ada pada mereka jauh lebih banyak daripada yang lainnya serta lebih dominan. Dengan kata lain, dapat disebutkan bahwa sudah sepantasnya mereka tidak mengetahui hukum-hukum yang telah diturunkan oleh Allah kepada Rasul-Nya.

Sebagaimana halnya Al-A’masy telah meriwayatkan dari Ibrahim bahwa seorang Arab Badui ikut duduk dalam majelis Zaid ibnu Sauhan yang saat itu Zaid sedang berbincang-bincang dengan teman-temannya. Tangan Zaid telah terpotong dalam Perang Nahawun. Maka orang Arab Badui itu berkata, “Demi Allah, sesungguhnya pembicaraanmu benar-benar memikat hatiku, tetapi tanganmu itu benar-benar mencurigakanku.” Zaid bertanya, “Apakah yang mencurigakanmu tentang tanganku ini, sesungguhnya ini adalah tangan kiri?” Orang Arab Badui itu berkata, “Demi Allah, saya tidak mengetahui, apakah mereka memotong yang kanan ataukah yang kiri” (maksudnya Zaid terpotong tangannya karena mencuri). Maka Zaid ibnu Sauhan berkata bahwa Maha Benar Allah Yang telah berfirman: Orang-orang Arab Badui itu lebih sangat kekafiran dan kemunafikannya, dan lebih wajar tidak mengetahui hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya. (At-Taubah: 97)

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِي، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَبِي مُوسَى، عن وهب بْنِ مُنَبِّه، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ سَكَنَ الْبَادِيَةَ جَفَا، وَمَنِ اتَّبَعَ الصَّيْدَ غَفَل، وَمَنْ أَتَى السُّلْطَانَ افْتُتِنَ

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abu Musa, dari Wahb ibnu Munabbih, dari Ibnu Abbas, dari Rasulullah ﷺ yang telah bersabda: Barang siapa yang tinggal di daerah pedalaman, maka akan menjadi kasar; dan barang siapa yang mengejar binatang buruan, maka akan menjadi lalai; dan barang siapa yang suka mendatangi sultan (penguasa), maka akan terfitnah.

Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Sufyan As-Sauri dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan atau garib. kami tidak mengenalnya melainkan melalui hadis As-Sauri.

Mengingat sifat keras dan kasar kebanyakan terjadi di kalangan Penduduk pedalaman, maka Allah tidak pernah mengutus seorang rasul pun dari kalangan mereka, dan sesungguhnya kerasulan itu hanya terjadi di kalangan penduduk kota, seperti yang disebutkan oleh Allah Subhaanahu wa Ta’aala  dalam firman-Nya:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلا رِجَالا نُوحِي إِلَيْهِمْ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى

Kami tidak mengutus sebelum kamu, melainkan orang laki-laki yang Kami berikan wahyu kepadanya di antara penduduk kota. (Yusuf: 109)

Dan ketika ada seorang Arab Badui memberikan suatu hadiah kepada Rasulullah ﷺ, maka Rasulullah ﷺ membalas hadiahnya itu dengan balasan yang berlipat ganda untuk membuatnya puas. Rasulullah ﷺ bersabda:

لَقَدْ هَمَمْتُ أَلَّا أَقْبَلَ هَدِيَّةً إِلَّا مِنْ قُرشي، أَوْ ثَقَفي أَوْ أَنْصَارِيٍّ، أَوْ دَوْسِيّ

Sesungguhnya aku berniat untuk tidak menerima suatu hadiah pun kecuali dari orang Quraisy, atau orang Saqafi atau orang Ansar atau orang Dausi.

Dikatakan demikian karena mereka tinggal di kota-kota, yaitu Mekah, Taif, Madinah, dan Yaman. Mereka pun mempunyai akhlak yang jauh lebih lembut ketimbang orang-orang pedalaman, karena orang-orang pedalaman terkenal dengan kekasarannya.

Terdapat sebuah hadis tentang orang Arab Badui sehubungan dengan mencium anak.

قَالَ مُسْلِمٌ: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْب قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ وَابْنُ نُمَيْر، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَدِمَ نَاسٌ مِنَ الْأَعْرَابِ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا: أتقبِّلون صِبْيَانَكُمْ؟ قَالُوا: نَعَمْ. قَالُوا: وَلَكِنَّا وَاللَّهِ مَا نقبِّل. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَأمْلكُ أَنْ كَانَ اللَّهُ نَزَعَ مِنْكُمُ الرَّحْمَةَ؟

Imam Muslim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Syaibah dan Abu Kuraib. Keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dan Ibnu Numair, dari Hisyam, dari ayahnya, dari Siti Aisyah yang menceritakan bahwa segolongan orang Arab Badui tiba dan menghadap kepada Rasulullah ﷺ. Lalu mereka bertanya, “Apakah kalian biasa mencium anak-anak kalian?” Orang-orang Ansar (para sahabat) menjawab, “Ya.” Orang-orang Badui itu berkata, “Tetapi kami, demi Allah, tidak pernah mencium anak-anak.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Saya tidak dapat berbuat apa pun jika Allah mencabut kasih sayang dari kalian.”

Menurut hadis yang ada pada Imam Bukhari disebutkan, “Apakah yang dapat saya lakukan kepadamu jika Allah mencabut rahmat dari hatimu?”

Menurut Ibnu Numair disebutkan min qalbikar rahmah (kasih sayang dari hatimu).

Firman Allah Subhaanahu wa Ta’aala :

Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (At-Taubah: 97)

Allah Maha Mengetahui terhadap orang yang berhak untuk Dia ajarkan iman dan ilmu kepadanya, lagi Maha Bijaksana dalam pembagian ilmu, kebodohan, iman, kekufuran, dan kemunafikan di antara hamba-hamba-Nya; tidak ada yang bertanya kepada-Nya tentang apa yang dilakukan-Nya berkat ilmu dan kebijaksanaan-Nya.

Hanya Allah-lah Yang Maha mengetahui dan hanya bagi Allah-lah segala puji.

 

Artikel SebelumnyaMasing-masing Berbeda Balasannya
Artikel SelanjutnyaAllah Tidak Akan Ridha kepada Orang-orang yang Fasik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini