Bolehnya Bersenang-senang dengan Rezeki yang Halal dan Baik

Kajian Tafsir Surah Al-A'raaf ayat 31

0
283

Kajian Tafsir Surah Al-A’raaf ayat 31. Perintah menutup aurat, menjaga penampilan yang baik di masyarakat dan bolehnya bersenang-senang dengan rezeki yang halal dan baik. Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. (Q.S. Al-A’raaf : 31)

.

Tafsir Ibnu Abbas

… Wa kulū (serta makanlah) daging dan lemak.

Wasyrabū (dan minumlah) susu.

Wa lā tusrifū (dan janganlah kalian berlebih-lebihan), yakni janganlah kalian mengharamkan rezeki yang baik, daging, dan lemak.

Innahū lā yuhibbul musrifīn (sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan), yakni orang-orang yang melampaui batas dengan mengharamkan yang halal.

BACA JUGA Kajian Tafsir sebelumnya dari tafsir ayat ini .... 

Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur’an

  1. … makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan[4]. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan[5].

[4] Maksudnya janganlah melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan jangan pula melampaui batas-batas makanan yang dihalalkan kepada yang diharamkan. Demikian pula terdapat larangan berlebihan (bermewah-mewahan) dalam hal makan, minum dan berpakaian.

[5] Berlebih-lebihan adalah perkara yang dibenci Allah, membahayakan badan dan penghidupannya, bahkan terkadang membawanya kepada keadaan yang membuatnya tidak sanggup memenuhi kewajiban. Dalam ayat ini terdapat perintah makan dan minum, larangan meninggalkannya dan larangan berlebih-lebihan dalam makan dan minum.

.

Tafsir Jalalain

  1. … (makan dan minumlah) sesukamu (dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan).

.

Tafsir Ibnu Katsir

Firman Allah Subhaanahu wa Ta’aala:

Makan dan minumlah kalian. (Al-A’raaf : 31), hingga akhir ayat.

Sebagian ulama Salaf mengatakan bahwa Allah menghimpun semua kebaikan dalam separo ayat ini, yaitu firman-Nya:

Makan dan minumlah kalian, dan janganlah berlebih-lebihan. (Al-A’raaf :31)

Imam Bukhari mengatakan, Ibnu Abbas berkata bahwa makna yang dimaksud ialah makanlah sesukamu dan berpakaianlah sesukamu selagi engkau hindari dua pekerti, yaitu berlebih-lebihan dan sombong.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdul A’la, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Saur, dari Ma’mar, dari Ibnu Tawus, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas yang mengatakan, “Allah menghalalkan makan dan minum selagi dilakukan dengan tidak berlebih-lebihan dan tidak untuk kesombongan.” Sanad atsar ini berpredikat sahih.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا بَهْز، حَدَّثَنَا هَمّام، عَنْ قَتَادَةُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْب، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: كُلُوا وَاشْرَبُوا وَالْبَسُوا وَتَصَدَّقُوا، فِي غَيْرِ مَخِيلة وَلَا سرَف، فَإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ أَنْ يَرَى نِعْمَتَهُ عَلَى عَبْدِهِ

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bahz, telah menceritakan kepada kami Hammam, dari Qatadah, dari Amr ibnu Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: Makan, minum, berpakaian, dan bersedekahlah kalian tanpa dengan kesombongan dan berlebih-lebihan, karena sesungguhnya Allah suka bila melihat nikmat-Nya digunakan oleh hamba-Nya.

وَرَوَاهُ النَّسَائِيُّ وَابْنُ مَاجَهْ، مِنْ حَدِيثِ قَتَادَةُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: كُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَالْبَسُوا فِي غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا مَخِيلة

Imam Nasai dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadits Qatadah, dari Amr ibnu Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Nabi ﷺ yang telah bersabda: Makan, bersedekah, dan berpakaianlah kamu sekalian tanpa berlebih-lebihan dan tanpa kesombongan.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ سُلَيْمٍ الكِناني، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ جَابِرٍ الطَّائِيُّ سَمِعْتُ الْمِقْدَامَ بن معد يكرب الْكِنْدِيَّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنِهِ، حَسْبُ ابْنِ آدَمَ أَكَلَاتٌ يُقِمْنَ صُلبه، فَإِنْ كَانَ فَاعِلًا لَا مَحَالَةَ، فَثُلْثٌ طعامٌ، وَثُلُثٌ شرابٌ، وَثُلُثٌ لِنَفَسَهِ

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Mugirah, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Salim Al-Kalbi, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Jabir At-Tai; ia telah mendengar Al-Miqdam ibnu Ma’di Kariba Al-Kindi bercerita bahwa ia pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: Tiada suatu wadah pun yang dipenuhi oleh anak Adam yang lebih jahat daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap makanan untuk menegakkan tulang sulbinya. Dan jika ia terpaksa melakukannya, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga lagi untuk napasnya.

Imam Nasai dan Imam Turmuzi meriwayatkannya dari Yahya ibnu Jabir dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadits ini hasan, sedangkan menurut salinan lainnya disebutkan hasan sahih.

Al-Hafiz Abu Ya’la Al-Mausuli mengatakan di dalam kitab musnadnya:

حَدَّثَنَا سُوَيْد بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ حَدَّثَنَا بَقِيَّة، عَنْ يُوسُفَ ابْنِ أَبِي كَثِيرٍ، عَنْ نُوحِ بْنِ ذَكْوان، عَنِ الْحَسَنِ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ مِنْ السَّرف أَنْ تَأْكُلَ كُلَّ مَا اشْتَهَيْتَ

Telah menceritakan kepada kami Suwaid ibnu Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah, dari Yusuf ibnu Abu Kasir, dari Nuh ibnu Zakwan, dari Al-Hasan, dari Anas ibnu Malik yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: Sesungguhnya termasuk sikap berlebih-lebihan ialah bila engkau memakan segala makanan yang engkau sukai.

Ad-Daruqutni meriwayatkannya di dalam himpunan hadits-hadits mufrad-nya, dan ia mengatakan bahwa hadits ini garib, diriwayatkan oleh Baqiyyah secara munfarid (menyendiri).

As-Saddi mengatakan, dahulu (di masa Jahiliah) orang-orang yang melakukan tawaf di Baitullah sambil telanjang bulat mengharamkan wadak (minyak samin) atas diri mereka sendiri selama mereka berada di musim haji. Maka Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman terhadap mereka: makan dan minumlah kalian. (Al-A’raaf : 31), hingga akhir ayat. Artinya, janganlah kalian berlebih-lebihan dalam mengharamkan.

Mujahid mengatakan, makna ayat mengandung perintah kepada mereka agar mereka makan dan minum dari segala sesuatu yang direzekikan oleh Allah buat mereka.

Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan janganlah kalian berlebih-lebihan. (Al-A’raaf : 31) Yakni janganlah kalian memakan yang diharamkan, karena memakan yang diharamkan merupakan perbuatan berlebih-lebihan.

Ata Al-Khurrasani telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Al-A’raaf : 31) Yaitu dalam hal makanan dan minuman.

BACA JUGA Kajian Tafsir ayat berikutnya .... 

Ibnu Jarir mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Al-A’raaf : 31) Dan firman Allah Subhaanahu wa Ta’aala: Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Al-Miidah: 87); Yakni yang melampaui batasan Allah dalam masalah halal atau haram, yang berlebih-lebihan terhadap apa yang dihalalkan-Nya, yaitu dengan menghalalkan yang diharamkan-Nya atau mengharamkan yang dihalalkan-Nya. Tetapi Allah menyukai sikap yang menghalalkan apa yang dihalalkan-Nya dan mengharamkan apa yang diharamkan-Nya, karena yang demikian itulah sifat pertengahan yang diperintahkan oleh-Nya.

Hanya Allah Yang Maha mengetahui dan segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

 

Artikel SebelumnyaSiapakah yang Mengharamkan Perhiasan dari Allah?
Artikel SelanjutnyaMenjaga Penampilan yang Baik di Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini