Ancaman Memakan Harta Anak Yatim

Kajian Tafsir Surah An-Nisaa’ ayat 10

0
249

Kajian Tafsir Surah An-Nisaa’ ayat 10. Menerangkan pokok-pokok pembagian warisan laki-laki dan perempuan, dan ancaman memakan harta anak yatim. Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا

Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (Q.S. An-Nisaa’ : 10)

.

Tafsir Ibnu Abbas

Innal ladzīna ya’kulūna amwālal yatāmā zhulman (sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim), yakni dengan cara merampasnya.

Innamā ya’kulūna fī buthūnihim nāran (sebenarnya mereka itu memakan api ke dalam perutnya), yakni memakan sesuatu yang haram. Satu pendapat menyatakan, sebenarnya mereka memasukan ke dalam perutnya sesuatu yang akan dijadikan api pada hari kiamat.

Wa sa yashlauna sa‘īrā (dan kelak mereka akan terpanggang dalam api yang menyala-nyala), di akhirat.

.

Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur’an

  1. Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim[10], sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)[11].

[10] Maksudnya tanpa hak. Namun tidak termasuk di dalamnya jika pengurusnya fakir, lalu ia memakan harta itu secara ma’ruf, misalnya sesuai ukuran kepengurusannya terhadapnya. Demikian juga tidak termasuk ke dalamnya mencampur makanan anak yatim dengan makanan mereka.

[11] Ayat ini menunjukkan besarnya dosa memakan harta anak yatim secara zalim, dan bahwa hal itu termasuk sebab yang menjadikan seseorang masuk ke dalam neraka. Nas’alulllahas salaamah wal ‘aafiyah.

.

Tafsir Jalalain

  1. (Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak-anak yatim secara aniaya) maksudnya tanpa hak (bahwasanya mereka menelan api sepenuh perut mereka) karena harta itu akan berubah di akhirat nanti menjadi api (dan mereka akan masuk) dalam bentuk kalimat aktif atau pun pasif (api yang bernyala-nyala) yakni api neraka yang menyebabkan mereka terbakar hangus.

.

Tafsir Ibnu Katsir

Kemudian Allah Subhaanahu wa Ta’aala memberitahukan kepada mereka bahwa orang yang memakan harta anak-anak yatim secara aniaya, sesungguhnya ia memakan api sepenuh perutnya. Karena itulah maka Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا

Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara aniaya, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (An-Nisaa’: 10)

Bila mereka makan harta anak yatim tanpa alasan yang dibenarkan, sesungguhnya yang mereka makan itu adalah api yang menyala-nyala di dalam perut mereka di hari kiamat kelak.

Di dalam kitab Sahihain melalui hadits Sulaiman ibnu Bilal dari Saur ibnu Zaid, dari Salim Abul Gais, dari Abu Hurairah, disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda:

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا هُنَّ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ

Jauhilah oleh kalian tujuh macam dosa yang membinasakan. Ditanyakan, Apa sajakah dosa-dosa itu, wahai Rasulullah? Beliau menjawab, Mempersekutukan Allah. Sihir,  membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, menuduh berzina wanita-wanita mukmin yang memelihara kehormatannya yang sedang lalai.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا عُبَيْدَةُ أَخْبَرَنَا أَبُو عَبْدِ الصَّمَدِ عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ الصَّمَدِ العمِّى، حدثنا أبو هاروي العَبْدي عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: قُلْنَا: يا رسول الله، ما رأيت لَيْلَةَ أُسَرِيَ بِكَ؟ قَالَ: انطَلَق بِي إِلَى خَلْقٍ مِنْ خَلْقِ اللَّهِ كَثِيرٍ، رِجَال، كُلُّ رَجُلٍ لَهُ مِشْفَران كَمِشْفَرَيِ الْبَعِيرِ، وَهُوَ موَكَّل بِهِمْ رِجَالٌ يَفُكُّونَ لِحَاءَ أَحَدِهِمْ، ثُمَّ يُجَاءُ بِصَخْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَتُقْذَف فِي فِي أَحَدِهِمْ حَتَّى يَخْرُجَ مِنْ أَسْفَلِهِ وَلَهُمْ  خُوار وصُرَاخ. قُلْتُ يَا جِبْرِيلُ، مَنْ هَؤُلَاءِ؟ قَالَ: هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وسَيَصْلَوْن سَعِيرًا

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ubaidah, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Abdus Samad Al-Ama, telah menceritakan kepada kami Abu Harun Al-Abdi, dari Abu Said Al-Khudri yang mengatakan bahwa kami pernah bertanya. Wahai Rasulullah, apa sajakah yang telah engkau lihat sewaktu engkau melakukan isra? Nabi menjawab, Aku dibawa ke arah sekumpulan makhluk Allah yang jumlahnya banyak, semuanya terdiri atas kaum laki-laki. Masing-masing dari mereka memegang sebuah pisau besar seperti yang digunakan untuk menyembelih unta. Mereka ditugaskan untuk menyiksa sejumlah orang yang terdiri atas kaum laki-laki. Mulut seseorang dari mereka dibedah, lalu didatangkan sebuah batu besar dari neraka, kemudian dimasukkan ke dalam mulut seseorang di antara mereka hingga batu besar itu keluar dari bagian bawahnya, sedangkan mereka menjerit dan menggeram (karena sakit yang sangat). Lalu aku bertanya. ‘Hai Jibril. siapakah mereka?  Jibril menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang memakan harta anak-anak yatim secara aniaya, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya, dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)’.

As-Saddi mengatakan bahwa di hari kiamat kelak pemakan harta anak yatim dibangkitkan, sedangkan dari mulut dan telinganya, kedua lubang hidung dan kedua matanya keluar api; setiap orang yang melihatnya mengetahui bahwa dia adalah pemakan harta anak yatim.

قَالَ أَبُو بَكْرِ ابْنُ مَرْدَوَيْهِ: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ زَيْدٍ، حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرٍو، حَدَّثَنَا عُقْبَةُ بْنُ مُكْرَمٍ، حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ بُكَير، حَدَّثَنَا زِيَادُ بْنُ الْمُنْذِرِ، عَنْ نَافِعِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أَبِي بَرْزَةَ؛ أَنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْقَوْمُ مِنْ قُبُورِهِمْ تَأَجَّج أَفْوَاهُهُمْ نَارًا قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ هُمْ؟ قَالَ: أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ قَالَ: إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا [إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا]  الْآيَةَ

Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim ibnu Zaid, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Amr, telah menceritakan kepada kami Uqbah ibnu Makram, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Bukair, telah menceritakan kepada kami Ziad ibnul Munzir, dari Nafi’ ibnul Haris, dari Abu Barzah, bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: Dibangkitkan di hari kiamat suatu kaum dari kuburan mereka, sedangkan dari mulut mereka keluar api yang menyala-nyala. Ketika ditanyakan, Wahai Rasulullah, siapakah mereka? Beliau bersabda, Tidakkah kamu membaca firman-Nya yang mengatakan: ‘Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim’ (An-Nisaa’: 101. hingga akhir ayat.

Ibnu Abu Hatim meriwayatkan dari ibnu Makram. Ibnu Hibban mengetengahkannya di dalam kitab sahih-nya, dari Ahmad ibnu Ali ibnul Musanna, dari Uqbah ibnu Makram.

قَالَ ابْنُ مَردويه: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جعفر، أحمد بْنُ عِصَامٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ الْعَبْدِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ  بْنُ جَعْفَرٍ الزُّهْرِيُّ، عَنْ عُثْمَانَ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنِ المقبرِيّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أُحَرِّجُ مَالَ الضَّعِيفيْن: الْمَرْأَةِ وَالْيَتِيمِ

Daftar Isi: Kajian Tafsir Al-Qur’an Juz Ke-4

Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ja’far, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Isam, telah menceritakan kepada kami Abu Amir Al-Abdi telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ja’far Az-Zuhri Muhammad, dari Al-Maqbari, dari abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: Aku enggan terhadap harta dua orang yang lemah, yaitu wanita dan anak yatim.

Makna yang dimaksud ialah ‘aku berwasiat kepada kalian agar menjauhi harta kedua orang tersebut’.

Berikutnya: Ayat-ayat yang Membahas Ilmu Faraid

Telah diketengahkan di dalam surah Al-Baqarah sebuah asar melalui jalur Ata ibnus Saib, dari Sa’id ibnu Jubair. dari Ibnu Abbas radiyallahu ‘anhu yang mengatakan bahwa ketika diturunkan firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara aniaya. (An-Nisaa’: 10), hingga akhir ayat. Maka berangkatlah orang-orang yang di dalam pemeliharaannya terdapat anak yatim, lalu ia memisahkan makanannya dengan makanan anak yatimnya, begitu pula antara minumannya dengan minuman anak yatimnya, sehingga akibatnya ada sesuatu dari makanan itu yang lebih tetapi makanan tersebut disimpan buat si anak yatim hingga si anak yatim memakannya atau makanan menjadi basi. Maka hal tersebut terasa amat berat bagi mereka, lalu mereka menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah ﷺ Maka Allah menurunkan firman-Nya: Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak-anak yatim, katakanlah mengurus urusan mereka secara patut adalah baik.  (Al-Baqarah: 220), hingga akhir ayat. Maka mereka kembali mencampurkan makanan dan minurnan mereka dengan makanan dan minurnan anak-anak yatimnya.

Hanya Allah Yang Maha mengetahui dan segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

Artikel SebelumnyaAyat-ayat yang Membahas Ilmu Faraid
Artikel SelanjutnyaMeninggalkan Keturunan yang Lemah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini